TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Malioboro Bebas Ranmor: Bus Pariwisata Diwacanakan Dilarang Masuk Kota

Untuk memperluas area parkir pengunjung

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Gagasan pelarangan bus besar atau pariwisata memasuki kawasan Kota Yogyakarta mengemuka saat rapat evaluasi pelaksanaan area Malioboro bebas kendaraan bermotor, Selasa (25/6).

Aturan yang masih bersifat usulan tersebut kemungkinan diterapkan pada pelaksanaan uji coba semi pedestrian Malioboro pada momen Selasa Wage berikutnya.

"Bisa nggak pada Selasa Wage besok itu, bus juga nggak boleh masuk kota," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapta Raharja, Selasa (25/6).

Rencananya, gagasan itu akan disampaikan ke pihak Pemerintah Kota Yogyakarta pada agenda rapat berikutnya.

Baca Juga: Ada Penari Tepas Kridhamardawa di Balik Flash Mob Malioboro

1. Membuat ruang area parkir makin luas

IDN Times/Tunggul Kumoro

Ide pelarangan bus memasuki area perkotaan tersebut digagas agar pada pelaksanaan uji coba berikutnya, ruang parkir yang disediakan pemerintah bisa cukup menampung kendaraan para pengunjung.

"Sehingga parkir Abu Bakar Ali, Ngabean, Senopati hanya bisa untuk motor atau mobil. Kan daya tampungnya jadi lebih besar," kata Sigit.

Rencananya bus bakalan diparkir di area yang sudah disediakan di luar area kota. Semisal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kerjasama, JEC di Bantul, Terminal Giwangan, atau Terminal Jombor.

Sementara untuk mengantarkan penumpangnya ke lokasi tujuan, lanjut Sigit, bisa disiapkan angkutan feeder berupa Transjogja maupun shuttle wisata 'Si Thole'.

"Wacana itu akan disampaikan ke Pak Wali Kota (Yogyakarta). Kan kewenangannya kota, kalau pemkot ngiyani bisa kita coba di uji coba berikutnya," kata dia.

2. Perbanyak rambu dan petugas

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Dalam evaluasi para pelaksana kebijakan itu turut disebutkan gagasan guna memperbanyak rambu-rambu atau penunjuk arah di sekitar kawasan yang diujicobakan.

"Tidak hanya di Malioboro, tapi juga di sekitarnya, di Kemetiran, Kridosono dan lain-lain," terang Sigit.

Lalu, akan didirikan pula pos-pos terpadu terpusat di area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro.

Untuk personil jaga, dari Dishub sendiri sebenarnya sudah cukup. Hanya perlu menambahkan anggota dari Satpol PP guna menertibkan gerobak-gerobak milik pedagang yang terparkir di sirip-sirip Malioboro.

Baca Juga: 11 Momen Keseruan 1 Hari Malioboro Menjadi Kawasan Pedestrian 

Berita Terkini Lainnya