Bantu Teman Menagih Utang Malah Berakhir di Penjara
Tersangka membantu menagih utang Rp35 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial ND (44), diamankan jajaran Polresta Yogyakarta usai mencuri raket disertai perusakan pada Agustus 2023 lalu. Pelaku yang merupakan warga Bantul itu membobol sebuah mobil untuk mengambil tas berisi raket.
1. Berniat tagih utang
Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Albertus Bagas Satria menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (24/8/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kala itu, kata Bagas, pelaku bersama seorang rekannya datang ke kediaman tetangga korban berinisial K. Korban atau si pemilik mobil yang berinisial ES, berprofesi sebagai anggota TNI aktif.
Pelaku mendatangi rumah K dengan maksud menagih utang temannya senilai Rp35 juta. "Kemudian saat tiba di lokasi K tidak berada di rumah," kata Bagas di Mapolresta Yogyakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Polisi Cari Pelempar Botor Air Mineral Refly Harun
Baca Juga: Belasan Orang Tak Dikenal Pukul Petugas dan Rusak SPBU di Sleman