Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID Hingga 31 Januari 2021
Hari ini kasus baru COVID di Sleman bertambah 100
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Status Tanggap darurat Bencana COVID-19 di Kabupaten Sleman diperpanjang. Hal ini disebabkan situasi pandemik COVID-19 belum berakhir.
Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan perpanjangan status tanggap darurat ini dimulai pada tanggal 1 Januari hingga 31 Januari 2021. Perpanjangan kali ini telah dilakukan sebanyak delapan kali.
"Perpanjangan kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Januari 2021," ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Ketua KPU Sleman Positif COVID-19, 87 Orang Di-tracing
1. Dana untuk penanganan masih cukup
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto menjelaskan hingga saat ini dana darurat penanganan COVID-19 maupun Merapi masih mencukupi. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dana tanggal darurat COVID-19 atau Merapi sudah kita siapkan dan kita cukup untuk menangani hal tersebut," katanya.
Baca Juga: Libur Natal Kala Pandemik, Okupansi Hotel di Sleman Hanya 30-40 Persen