Selama Bulan Oktober, ASN di Pemkab Sleman Wajib Memakai Batik
Batik diutamakan berasal dari UMKM di Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Selama satu bulan penuh, seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman diwajibkan untuk mengenakan pakaian batik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan aturan tersebut merupakan salah satu bentuk peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Baca Juga: Kreatif! Perajin Batik di Kulon Progo Ciptakan Batik Motif Corona
1. Bangga batik ditetapkan jadi warisan kemanusiaan oleh UNESCO
Kewajiban mengenakan batik sebagai bentuk kebanggaan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO. Tidak hanya itu, langkah ini juga ditujukan untuk membangkitkan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).
"Aparatur Sipil Negara dan pegawai yang bekerja pada lembaga/instansi pemerintah di Kabupaten Sleman untuk mengenakan pakaian batik pada hari dan jam kerja selama bulan Oktober 2020, kecuali pada hari Kamis Pahing tanggal 8 Oktober 2020 dan Sabtu tanggal 17 Oktober 2020," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/10/2020).
Baca Juga: 11 Tahun Lalu Diresmikan UNESCO, Ini 12 Fakta Sejarah Batik