Muncul COVID-19 Varian Mu, Pakar UGM Sebut Tak Seganas Delta
Tetap perlu dicegah masuk ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkonfirmasi adanya varian baru COVID-19 B.1.621 yang disebut sebagai varian Mu. Namun, seberapa jauh varian ini perlu untuk diwaspadai?
Ketua Pokja Genetik dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Gunadi, menjelaskan jika varian Mu sendiri oleh WHO dikategorikan sebagai variant of Interest (VoI) atau yang perlu mendapat perhatian. Sedangkan Varian Delta sudah masuk dalam kategori Variant of Concern (VoC) atau yang perlu diwaspadai.
Baca Juga: Kenali COVID-19 Varian Mu yang Bikin Ganjar Beli WGS untuk Jateng
1. Perlu dicegah agar tak masuk Indonesia
Meski demikian, Gunadi mengatakan jika varian Mu ini juga perlu diantisipasi agar tidak masuk ke Indonesia. Di mana varian ini diketahui bisa menyebabkan penurunan kadar antibodi.
Menurutnya, diperlukan pengetatan pintu masuk ke Indonesia agar tidak sampai menyebar luas seperti varian delta sebelumnya. Namun, soal tingkat keganasannya Gunadi berkeyakinan varian ini tidak seganas varian Delta.
”Hasil riset awal menunjukkan varian Mu menyebabkan penurunan kadar antibodi netralisasi baik karena infeksi alamiah maupun vaksinasi, serupa dengan varian Beta. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut,” ungkapnya pada Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Peserta Vaksinasi Dosis 2 Ditolak Puskesmas, Ini Kata Dinkes Sleman