Iduladha, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol COVID-19
Harus memenghindari timbulnya kerumunan massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Di dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Iduladha mendatang, panitia serta masyarakat diimbau untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) Nanung Danar menjelaskan, agar tidak ada klaster baru, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sebaiknya meminimalisir kerumunan massa dalam satu lokasi.
“Tujuannya melindungi panitia kurban dan warga masyarakat dari risiko tertular wabah penyakit namun tetap dapat melaksanakan ibadah kurban,” ungkapnya dalam siaran pers ke wartawan, Senin (22/6).
Baca Juga: Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Apa Syaratnya?
1. Penyembelihan hanya dilakukan di wilayah aman
Menurut Nanung, di masa pandemik COVID-19 seperti ini, ada ketentuan dalam proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Salah satunya yakni proses penyembelihan hanya dilaksanakan di wilayah yang diyakini aman menurut informasi resmi dari pemerintah.
Untuk itu, sebelum memutuskan akan menyelenggarakan penyembelihan ternak kurban di masjid, takmir harus melakukan pengkajian secara matang situasi dan kondisi terkini dengan memperhatikan fatwa ulama, ahli kesehatan, dan instruksi pemerintah.
“Apabila diketahui di wilayah kecamatan setempat terdapat warga masyarakat yang positif menderita COVID-19, takmir masjid hendaknya tidak menyelenggarakan kegiatan penyembelihan,” terangnya.
Baca Juga: Bertahap, Pemerintah Kembali Operasikan 29 Area Wisata Alam