TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Pemutakhiran Data KPU Sleman April 2021 Tambah 2.331 Pemilih  

Pemuktahiran untuk mencatat pemilih baru 

Ilustrasi. Warga mengecek daftar pemilih saat pemilihan umum. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sleman melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode April 2021. Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan pemutakhiran data ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih. 

Baca Juga: 3 Pemain PSS Sleman Dipanggil PSSI Ikuti TC Timnas Indonesia 

1. Untuk perbaharui data pemilih

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan ini telah sesuai dengan pedoman Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 serta tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.

"Dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya," ungkapnya pada Senin (10/5/2021).

2. Gunakan data DPTb 2020

Ilustrasi Pendaftaran KPU (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Trapsi sesuai dengan aturan bagi daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil Pemilihan tahun 2020 sebagai dasar pemutakhiran. 

Berita Terkini Lainnya