TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tertipu Robot Trading Fahrenheit, Warga Bantul Rugi Rp825 Juta

Padahal baru join satu minggu

Ilustrasi trading (unsplash/Austin Distel)

Yogyakarta, IDN Times - HPS, warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, menjadi korban penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp825 juta melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Pencuri Nekat Gasak Kambing di Depan Rumah Pemiliknya

1. Korban melaporkan direktur perusahaan pengelola robot trading

Bukti trading korban Fahrenheit alami margin call (MC) (dok. Ari)

HPS melaporkan Direktur PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto, selaku pihak pengelola robot trading Fahrenheit. Kuasa Hukum HPS, Jiwa Nugroho dan Rusman Aji, mengatakan HPS telah menjadi korban robot trading dengan skema ponzi atau member get member.

"Direktur PT. FSP Akademi Pro dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP Jo. Pasal UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Laporan tersebut diterima SPKT Polda DIY pada 25 Februari 2022," katanya dalam dalam konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022) dilansir Antara.

2. Baru satu minggu bergabung

Pemilik robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (Dok. Istimewa)

Menurut Rusman, korban baru bergabung sebagai member investasi robot trading Fahrenheit sekitar satu minggu. Namun, kemudian pemerintah menyatakan bahwa robot trading tersebut ilegal, sehingga korban tidak bisa melakukan penarikan uang dan mengalami kerugian Rp825 juta.

Ia mengatakan, korban tergiur investasi bodong tersebut karena dijanjikan profit 15--30 persen setiap bulan.

"Sebelumnya korban juga sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali melalui pengacara pada petengahan bulan Februari 2022, akan tetapi tidak ditanggapi oleh Direktur PT FSP Akademi Pro, sehingga korban melaporkan ke Polda DIY," terangnya.

Baca Juga: Lagi, Member Robot Trading Fahrenheit Kehilangan Rp2,4 M dalam Semalam

Berita Terkini Lainnya