Tertipu Robot Trading Fahrenheit, Warga Bantul Rugi Rp825 Juta
Padahal baru join satu minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - HPS, warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, menjadi korban penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp825 juta melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga: Pencuri Nekat Gasak Kambing di Depan Rumah Pemiliknya
1. Korban melaporkan direktur perusahaan pengelola robot trading
HPS melaporkan Direktur PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto, selaku pihak pengelola robot trading Fahrenheit. Kuasa Hukum HPS, Jiwa Nugroho dan Rusman Aji, mengatakan HPS telah menjadi korban robot trading dengan skema ponzi atau member get member.
"Direktur PT. FSP Akademi Pro dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP Jo. Pasal UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Laporan tersebut diterima SPKT Polda DIY pada 25 Februari 2022," katanya dalam dalam konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022) dilansir Antara.
Baca Juga: Lagi, Member Robot Trading Fahrenheit Kehilangan Rp2,4 M dalam Semalam