TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Yogya Ajukan 7 Sekolah untuk Karantina Keluarga Pasien Isoman

Lokasi karantina ini justru untuk warga yang sehat

Ilustrasi bangunan sekolah (IDN Times/Hilmansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta mengajukan tujuh gedung sekolah sebagai lokasi karantina. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah kasus konfirmasi yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Sudah ada sekitar tujuh yang diajukan. Kami tunggu pengajuan dari kelurahan. Apakah ada penambahan atau tidak," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta pada Kamis (15/7/2021).

1. Digunakan bagi warga yang sehat

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Kompleks Kepatihan. IDN Times/Tunggul Damarjati

Heroe mengatakan, gedung sekolah dipilih karena tersebar hampir merata di setiap kalurahan, khususnya bangunan sekolah dasar. Namun, gedung ini justru akan digunakan bagi warga yang sehat yang di rumahnya sedang ada pasien isolasi mandiri (isoman).

Hal ini bertujuan untuk menghindari penularan antara pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dengan keluarga yang sehat.

"Jika dipaksakan tinggal serumah padahal kondisi rumah tidak memungkinkan, maka bisa saja terjadi penularan. Ini yang kami coba hindari," katanya dilansir ANTARA

2. Warga yang menjalani karantina tetap isolasi ketat

Ilustrasi gedung sekolah sebagai lokasi karantina (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kendati ditujukan bagi warga yang sehat, Heroe mengatakan mereka yang menjalani karantina di gedung sekolah tetap harus mematuhi aturan isolasi.

"Bagaimanapun juga, tetap harus isolasi ketat selama lima hari untuk memastikan tidak ada penularan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi," paparnya.

Selain itu, gedung sekolah yang akan digunakan sebagai lokasi harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki luas halaman tertentu. Mengingat, tak semua sekolah memiliki halaman yang luas.

Untuk pelaksanaan karantina nantinya akan dipantau langsung oleh Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kalurahan. Heroe juga menyebut penggunaan gedung sekolah ini sudah memperoleh izin dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Berita Terkini Lainnya