Paket Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita Petugas Bandara Adisutjipto
Kurir dibayar Rp20 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times-Sabu seberat 5.506,4 gram disita petugas Bandara Internasional Adisutjipto. Sabu itu dibagi dalam 8 paket barang haram yang diselundupkan dari Lampung dan transit di Yogyakarta sebelum diberangkatkan lagi ke Ujung Pandang dengan pesawat Sriwijaya Air pada, 29 September lalu.
"Berawal dari kedatangan pesawat SJ337 dari Lampung, kemudian kami menerima transfer barang yakni koper yang diperiksa melalui X-Ray. Paket koper tersebut akan ditransfer ke pesawat SJ712 dari Yogyakarta menuju Ujung Pandang," ungkap General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama di kantornya Senin (7/10).
Baca Juga: Catat! Ini Pengalihan Arus Selama Wayang Jogja Night Carnival #4
1. Berisi 8 paket sabu senilai Rp5 miliar
Pandu menuturkan isi paket dalam koper yang dibawa tersangka FH (26), terdeteksi melalui pemeriksaan Hold Baggage Screening (HBS) oleh Operator X-Ray saat transit di Terminal B Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
"Ada 8 paket bungkusan sabu, masing-masing paket berisi sekitar 700 gram. Total beratnya sekitar 5.506,4 gram, nilainya sekitar Rp5 miliar," ujar Pandu.
Paket tersebut masing-masing mempunyai beratnya 667 gram, 682,8 gram, 680 gram, 712,2 gram, 684,6 gram, 709,2 gram, 683,6 gram dan 687 gram. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa tersangka menuju Ujung Pandang dengan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ712.
"Kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak Lanud Adisutjipto, Bea Cukai dan BNN DIY untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kurir ini," jelas Pandu.
Baca Juga: Daffa Artis Dangdut Academy 2 Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu