Airnav Terima 14 Laporan Balon Udara Mengganggu Penerbangan
Kemenhub akan tindak tegas penerbangan balon udara liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Tradisi balon udara untuk merayakan Idulfitri sudah menjadi bagian dari masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami dampak negatif dari diterbangkannya balon udara terhadap keselamatan penerbangan.
Sejumlah laporan tentang balon udara yang terbang melintasi rute penerbangan banyak disampaikan para pilot. Terutama saat masa angkutan Lebaran, baik saat arus mudik maupun arus balik.
Baca Juga: Banyak Balon Udara Terbang di Langit Jateng, Pilot Mengeluh
1. Airnav menerima 14 laporan penerbangan balon udara liar
General Manager Airnav Bandara Internasional Adisutjipto, Nono Sunarhadi mengungkapkan dari tanggal 4-8 Juni, pihaknya telah menerima laporan tentang balon udara sebanyak 14 aduan.
"Selama ini, upaya imbauan dan sosialisasi terus kami upayakan untuk disampaikan kepada masyarakat. Terutama yang menerbangkan balon udara secara liar," ujar Nono di Posko Angkutan Lebaran Terminal A Bandara Internasional Adisutjipto, Minggu (9/6).
Balon udara yang diterbangkan secara liar, kata Nono, sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan. Balon udara tersebut juga selama ini hanya dapat dipantau dengan pandangan mata pilot.
"Kami tidak hanya memberikan imbauan dan sosialisasi. Bahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 tahun 2018, kami juga mengakomodir masyarakat yang ingin tetap melaksanakan tradisi tersebut melalui festival," jelas Nono.
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019