TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Retribusi Objek Wisata di Bantul Batal Naik Imbas BBM

DPRD menilai Dinas Pariwisata Bantul inkonsisten

Penarikan retribusi di TPR Samas. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul membatalkan rencana kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bantul. Sebelumnya, tarif hendak dinaikkan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang.‎

Adapun kenaikan harga BBM menjadi salah satu alasan pembatalan kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata ini.

Baca Juga: BBM Naik, Warga Jogja Minta Megawati 'Jewer' Jokowi

1. Khawatir wisatawan akan beralih ke objek wisata lain di luar Bantul‎

Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Kwintarto Heru Prabowo. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM akan berdampak pada inflasi. Padahal, daya beli masyarakat belum stabil pascapandemik COVID-19.

"Kami khawatir kalau menaikkan tarif retribusi, justru wisatawan akan beralih ke daerah lain yang sampai hari ini juga belum menaikkan tarif retribusi masuk objek wisata," ucapnya, Senin (5/9/2022).

2. Lebih baik target PAD tak tercapai daripada kunjungan wisata merosot

Ilustrasi pengunjung Pantai Parangtritis, Bantul. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Menurut Kwintarto, objek wisata di sepanjang pantai selatan Yogyakarta yang meliputi Kabupaten Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul belum ada yang menaikkan tarif retribusi yang melebihi Rp10 ribu per orang.

"Itu juga pertimbangan kita tidak melakukan kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata," ungkapnya.

Selain itu, kenaikan BBM akan berpengaruh terhadap biaya perjalanan wisata yang didominasi angkutan darat. Belum lagi tempat menginap hingga kuliner pasti juga akan terdampak kenaikan harga BBM.

"Efek kenaikan BBM sangat banyak di sektor pariwisata, mulai transportasi, penginapan, jasa kuliner pasti akan terimbas dengan penyesuaian harga," tuturnya.

Batalnya kenaikan tarif retribusi tersebut juga dipastikan akan membuat target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata yang mencapai Rp32 miliar pada 2022 juga sulit untuk tercapai.

"Kita menganggap lebih baik target PAD Rp32 miliar dari pada kunjungan wisata melorot akibat kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata," tuturnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Sektor Pariwisata di Gunungkidul Kena Imbasnya

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya