Tarif Retribusi Objek Wisata di Bantul Batal Naik Imbas BBM

DPRD menilai Dinas Pariwisata Bantul inkonsisten

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul membatalkan rencana kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bantul. Sebelumnya, tarif hendak dinaikkan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang.‎

Adapun kenaikan harga BBM menjadi salah satu alasan pembatalan kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata ini.

1. Khawatir wisatawan akan beralih ke objek wisata lain di luar Bantul‎

Tarif Retribusi Objek Wisata di Bantul Batal Naik Imbas BBMKepala Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Kwintarto Heru Prabowo. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM akan berdampak pada inflasi. Padahal, daya beli masyarakat belum stabil pascapandemik COVID-19.

"Kami khawatir kalau menaikkan tarif retribusi, justru wisatawan akan beralih ke daerah lain yang sampai hari ini juga belum menaikkan tarif retribusi masuk objek wisata," ucapnya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: BBM Naik, Warga Jogja Minta Megawati 'Jewer' Jokowi

2. Lebih baik target PAD tak tercapai daripada kunjungan wisata merosot

Tarif Retribusi Objek Wisata di Bantul Batal Naik Imbas BBMIlustrasi pengunjung Pantai Parangtritis, Bantul. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Menurut Kwintarto, objek wisata di sepanjang pantai selatan Yogyakarta yang meliputi Kabupaten Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul belum ada yang menaikkan tarif retribusi yang melebihi Rp10 ribu per orang.

"Itu juga pertimbangan kita tidak melakukan kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata," ungkapnya.

Selain itu, kenaikan BBM akan berpengaruh terhadap biaya perjalanan wisata yang didominasi angkutan darat. Belum lagi tempat menginap hingga kuliner pasti juga akan terdampak kenaikan harga BBM.

"Efek kenaikan BBM sangat banyak di sektor pariwisata, mulai transportasi, penginapan, jasa kuliner pasti akan terimbas dengan penyesuaian harga," tuturnya.

Batalnya kenaikan tarif retribusi tersebut juga dipastikan akan membuat target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata yang mencapai Rp32 miliar pada 2022 juga sulit untuk tercapai.

"Kita menganggap lebih baik target PAD Rp32 miliar dari pada kunjungan wisata melorot akibat kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata," tuturnya.

3. Dinas Pariwisata ingkari kesepakatan bersama dengan DPRD Bantul‎

Tarif Retribusi Objek Wisata di Bantul Batal Naik Imbas BBMKetua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis.(IDN Times/Daruwaskita)

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Bantul mengatakan pembatalan kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata merupakan tindakan inkonsistensi dari Pemkab Bantul, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Sebab, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

"Ini keputusan sepihak dari Dinas Pariwisata tanpa berkomunikasi dengan DPRD Bantul yang sudah sepakat menaikkan tarif retribusi," ungkapnya.

Politisi PAN ini menjelaskan kenaikan BBM ini dipastikan berdampak pada sektor pariwisata. Namun, dampaknya tidak akan terlalu panjang karena wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata sudah mempersiapkan terlebih dahulu biayanya sehingga tidak dadakan kemudian berkunjung.

"Pasti ada dampaknya, apalagi BBM dinaikkan. Namun tidak akan separah yang kita bayangkan seperti saat pandemik dua tahun yang lalu," tegasnya.‎ 

Baca Juga: Harga BBM Naik, Sektor Pariwisata di Gunungkidul Kena Imbasnya

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya