TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Motif Ojol di Bantul Nekat Bawa Lari 2 iPhone

iPhone seri 13 pro dijual Rp3,9 juta

Kapolsek Sewon, AKP Hanung Tri Widayanto.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Seorang ojek online, AAD nekat membawa lari dua iPhone seri 11 dan 13 pro. Order pengiriman dua ponsel senilai Rp24 juta ini, seharusnya ditujukan kepada seseorang yang berada di Kota Yogyakarta.

Akibat perbuatannya, warga asli Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, diteta[kan sebagai tersangka dan dipenjara.  

1. Tersangka nekat menjual iPhone akibat terjerat judi online

ilustrasi iPhone (pexels.com/Rifqi Ramadhan)

Kapolsek Sewon, AKP Hanung Tri Widayanto mengatakan motif tersangka nekat membawa gawai akibat terjerat judi online.

"Tersangka ini diburu-buru orang untuk segera melunasi utang judi online, sehingga punya niat untuk menjual dua unit iPhone yang seharusnya dikirim ke konsumen atau pembelinya sesuai pemesanan jasa ojek online," katanya di Mapolres Bantul, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Sopir Ojek Oline di Bantul Bawa Lari iPhone 11 dan 13 Pro  

2. iPhone 13 Pro dijual Rp3,9 juta

Ojek online di Bantul gelapkan 2 unit iPhone.(IDN Times/Daruwaskita)

AAD selanjutnya menjual iPhone melalui media sosial. "Yang laku baru satu unit seri 13 pro seharga Rp3,9 juta. Tersangka menawarkan iPhone melalui media sosial," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. "Dari pengakuan tersangka, baru sekali ini melakukan tindak pidana penggelapan," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang 2 Bayi di Sleman, Ini Kronologinya

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya