Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman
Sekolah mengancam akan melaporkan wali murid ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Salah satu wali murid di salah satu SD Negeri di Kalasan mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah. Wali murid berinisial DS itu pun mengadukan dugaan intimidasi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/10/2022).
Pendamping sekaligus tetangga yang mendampingi DS ke ORI DIY, Katarina Susi Indraswari mengatakan dugaan intimidasi berawal dari sebuah pesan berantai yang berisi terkait proposal pembangunan sarana prasaran sekolah sebesar Rp300 juta.
1. Dipanggil oleh pihak sekolah
Pesan yang tidak diketahui awal mula munculnya tersebut diterima DS. "DS sebenarnya hanya ingin bertanya di grup yang berisi wali murid pada 12 Oktober 2022. Sebenarnya hanya bertanya kebenaran pesan tersebut," ujar Susi.
Diharapkan persoalan tersebut selesai di grup. Namun, bukannya mendapat jawaban di grup tersebut, DS justru mendapat panggilan dari kepala sekolah. "Tiba-tiba korban ini kemudian dipanggil kepala sekolah untuk bertemu. Mungkin tentang anaknya, tapi ternyata dia di sana langsung dihadapkan oleh komite dan kepala sekolah. Lalu ditanyain tentang ini (pesan), macam-macam dicecar pertanyaan dan ancaman," ujar Susi.
Baca Juga: Ombudsman DIY Temukan Praktik Perjokian Wali di PPDB
Baca Juga: Ini Modus Baru Sekolah Jual Seragam Temuan Ombudsman DIY