TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur DIY Berharap LPM Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga Desa

Pemimpin pegang prinsip Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo

Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Ramayana Ballroom, Hotel Griya Persada Kaliurang, Sleman, Senin (18/9/2023). (Dok. Istimewa)

Sleman, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa, adalah organisasi kemasyarakatan yang penting. Bersama Lurah dan perangkat desa, LPM wajib ikut serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat desa dalam menjalani kehidupan.

Sri Sultan mengatakan keberadaan LPM di desa tidak hanya menangani masalah keistimewaan saja, tapi juga berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jaga warga dan LPM bersama Lurah dan perangkat desa, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman. Serta bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi kalau masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun, sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan,” ujar Sri Sultan, dalam sambutannya pada Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Ramayana Ballroom, Hotel Griya Persada Kaliurang, Sleman, Senin (18/9/2023). 

1. Reformasi kalurahan telah berjalan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Istimewa)

Sri Sultan mengatakan dalam implementasinya, dimensi-dimensi reformasi kalurahan selama ini telah berjalan. Meski beberapa di antaranya masih bersifat parsial, dan belum terorkestrasi secara proporsional, fungsional, dan optimal. Dalam konteks pembangunan di DIY, reformasi kalurahan memiliki dua prioritas, yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat.

“Reformasi birokrasi, dilaksanakan dalam rangka mengembalikan tata kelola pemerintahan khas Yogyakarta, seiring upaya implementasi pemberdayaan masyarakat, yang menjadi misi LPM DIY. Saya pun mengapresiasi, karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk dan level, sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis,” imbuh Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan reformasi kalurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Semua hal harus dilandaskan pada prinsip inklusi sosial, no one left behind. Untuk itu, kebijakan dan program sebisa mungkin mengadopsi pendekatan bottom-up, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.

“Saya optimis, apabila pemerintah dapat mengakomodir aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka secara aktif sebagai subjek utama pembangunan, maka harmonisasi Manunggaling Wargo lan Pamong akan menjadi energi positif, dalam bingkai pemberdayaan masyarakat,” kata Sri Sultan.

Baca Juga: UNY Gelar Wisuda Aparat Desa, Menteri Desa PDTT: Investasi SDM Penting

2. Prinsip yang harus dipegang pemimpin

Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Ramayana Ballroom, Hotel Griya Persada Kaliurang, Sleman, Senin (18/9/2023). (Dok. Istimewa)

Sri Sultan menegaskan, dalam upaya reformasi kalurahan, pemimpin sudah selayaknya memegang teguh prinsip Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo, yang dapat dimaknai sebagai merencanakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat, inovatif, totalitas-tuntas, kolaboratif-presisi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunann, erta teliti-ketelitian dalam administrasi.

“Konsekuensinya, pemimpin formal dan informal di semua tingkatan, harus memeriksa hingga titik akhir, bagaimana setiap kebijakan direalisasikan. Semua ini demi mencapai tatanan pemerintahan dan masyarakat yang mulat sarira dan tepa sarira, seiring misi pemberdayaan masyarakat dan implementasi good governance pemerintah kalurahan,” tutur Sri Sultan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang 2 Bayi di Sleman, Ini Kronologinya

Berita Terkini Lainnya