Tak Mau Ada Kecurangan, Warga Turut Kawal Perhitungan Suara di TPS
#GenZMemilih Tentukan hak pilihmu!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akhirnya, hari yang paling dinanti tiba! Rabu, 14 Februari 2024 seluruh masyarakat di Indonesia serentak melaksanakan Pemilihan Umum untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024–2029. Antusiasme bisa dirasakan tak hanya dari media sosial, tapi tentunya pengalaman nyata di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana kita menggunakan hak pilih.
Inilah cerita pengalaman saya saat menentukan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
1. Tak semua warga gunakan hak pilih
Di TPS 33 Kecamatan Minomartani, Sleman, proses pelaksanaan pemilu dimulai pukul 07.00 WIB. Warga yang berhak menggunakan hak pilihnya sudah mulai antri. Para petugas KPPS mengenakan batik telah siap melayani.
Selama enam jam, proses pemilihan Capres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD berjalan.
Total DPT (Daftar Pemilih Tetap) tercatat sebanyak 234 orang, dengan jumlah 107 laki-laki, dan 127 pemilih perempuan. Sementara itu, terdapat DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sebanyak 6 orang dan DPK (Daftar Pemilih Khusus) sebanyak 2 orang.
Tepat pukul 14.00 WIB, sebanyak 194 surat suara telah digunakan. Petugas mulai melakukan penghitungan suara.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.