Tabrakan di Jalan Parangtritis Motor Vs Mobil, Keduanya Ringsek

Kedua korban dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul

Bantul, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor dengan mobil di Jalan Parangtritis, terjadi di Simpang Tiga arah Ganjuran, Padukuhan Sulang, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis pada Minggu (19/5/2024).

Kecelakaan menyebabkan seorang pembonceng sepeda motor tak sadarkan diri, sedangkan pengendara mengalami cedera ringan di bagian kepala dan tangan serta kaki. 

1. Kronologi kecelakaan

Tabrakan di Jalan Parangtritis Motor Vs Mobil, Keduanya RingsekKasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi H 2334 LA, dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Parangtritis. Sesampai di tempat kejadian, sebuah mobil Avanza dengan nopol K 1901 AL yang datang dari arah berlawanan, bermaksud berbelok ke arah kanan. 

"Karena jarak sudah dekat, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar dan menabrak bagian depan mobil Avanza. Sehingga terjadilah kecelakaan," ucapnya, Senin (20/5/2024).

 

2. Dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati

Tabrakan di Jalan Parangtritis Motor Vs Mobil, Keduanya RingsekIlustrasi olah TKP kejadian kecelakaan.(Dok.Polres Bantul)

Kedua pengendara yang mengalami luka-luka dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. "Sementara itu pengemudi dan penumpang mobil Toyota Avanza tidak mengalami luka-luka sama sekali. Pengendara sepeda motor dan pembonceng dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul," ujar Nengah Jeffry.

Baca Juga: Pilkada Bantul, Golkar Fokus Tunggu Hasil Survei 8 Kandidat

3. Bagian depan sepeda motor dan mobil Avanza ringsek

Tabrakan di Jalan Parangtritis Motor Vs Mobil, Keduanya RingsekToyota Avanza ringsek ditabrak sepeda motor di Jalan Parangtritis.(Dok.Polres Bantul)

Jeffry menambah akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan keduanya mengalami kerusakan di bagian depan. "Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta," tuturnya.

 

 

Baca Juga: Pengendara Motor yang Aniaya Pelajar di Sleman Diciduk Polisi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya