KPPU Sidak Harga Bawang Putih di Pasar Beringharjo, Ini Hasilnya

Harga bawang putih melambung hingga RP42 ribu/kg

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Yogyakarta melakukan sidak harga bawang putih di Pasar Beringharjo, Minggu (19/5/2024). Harga bawang putih di pasaran saat ini masih berada d iatas harga acuan.

"Harga bawang putih masih di atas harga acuan Rp32 ribu/kg, kita pantau harganya Rp40 ribu/kg sampai Rp42 ribu/kg. Kemarin sempat Rp48 ribu/kg," ujar Kepala KPPU Wilayah VII Yogyakarta, Hendry Setyawan.

1. Kebutuhan bawang putih masih bergantung dari impor

KPPU Sidak Harga Bawang Putih di Pasar Beringharjo, Ini HasilnyaSidak bawang putih di Pasar Beringharjo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dugaan awal melambungnya harga bawang putih menurutnya, disebabkan permasalahan impor. Saat ini pasokan bawang putih di Indonesia, sebanyak 95 persen masih mengandalkan impor, hanya 5 persen yang bisa dihasilkan dari petani lokal.

"Di Indonesia kebutuhan bawang putih 650 ribu ton per tahun. Dari dalam negeri hanya menghasilkan 30 tonton per tahun. Harga internasional jadi penting, penentu harga dalam negeri," ungkap Hendry.

Hendry menyebut berdasar informasi yang diperoleh dari importir, terdapat kenaikan harga bawang putih 1,5 dollar per kilogramnya. Ia juga menyebut berdasar informasi yang diperoleh dari pelaku usaha, ada keterlambatan Surat Permohonan Impor. Surat tersebut sering kali keluar di akhir tahun yang membuat keterlambatan pasokan. "Ini ditindaklanjuti, meminta konfirmasi, klarifikasi dari berbagai pihak," ungkap Hendry.

2. Rekomendasi KPPU untuk atasi masalah harga bawang putih

KPPU Sidak Harga Bawang Putih di Pasar Beringharjo, Ini HasilnyaKepala KPPU Wilayah VII Yogyakarta, Hendry Setyawan. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hendry mengungkapkan KPPU telah memberikan sejumlah alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga bawang putih. Pertama adalah masalah kuota impor. "Bawang putih ini produksi cuma 5 persen, kenapa harus ada kuota. Dulu di tahun 2019, perkara bawang putih, (KPPU) sudah memberi rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk memilih alternatif kebijakan," kata Hendry.

Menurutnya jika terdapat pembatasan kuota, dengan alasan melindungi pelaku usaha lokal, kuota bisa diberlakukan kepada pelaku usaha tertentu yang sesuai dengan perizinan. "(Importir) Harus bertanggung jawab produk impor bawang putih sampai ke titik terjauh sesuai HET," kata Hendry.

Jika harga sampai di konsumen melebihi harga yang sudah ditentukan, maka pemerintah harus menegur importir. "Dikurangi kuotanya, dihilangkan kuotanya, apapunlah bentuknya, mekanismenya, itu harus dilakukan. Supaya mereka bertanggung jawab," tegas Hendry.

Rekomendasi kedua, kuota komoditas bawang putih tidak perlu diberlakukan. Hal ini mengingat antara kebutuhan di dalam negeri, dengan produksi dalam negeri tidak berimbang. "Seperti perdagangan barang biasa yang gak ada perlindungan, cuma minta tarif itu untuk subsidi petani yang kurang dari 5 persen tadi," ujar Hendry.

Baca Juga: 7 Kuliner yang Jadi Hidden Gems di Pasar Beringharjo, Wajib Cicip!

3. Harga bawang putih masih tinggi

KPPU Sidak Harga Bawang Putih di Pasar Beringharjo, Ini HasilnyaSalah satu pedagang bawang di Pasar Beringharjo, Endang. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Salah satu pedagang di Pasar Beringharjo, Endang membenarkan adanya kenaikan harga bawang putih beberapa waktu terakhir. Harga saat ini untuk bawang putih kating Rp40 ribu - Rp42 ribu/kg. Sementata untuk bawang putih sinco Rp34 ribu- Rp35 ribu/kg.

"Bulan puasa, habis Lebaran itu sampai Rp45 ribu- Rp48 ribu per kilogram. Sekarang sebenarnya sudah turun tapi masih tinggi. Biasanya Rp30 ribu- Rp35 ribu per kilogram untuk bawang putih," ujar Endang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY), Syam Arjayanti mengatakan untuk menstabilkan harga bawang putih, pihaknya berupaya menyediakan bawang putih dengan harga yang lebih murah saat gelaran pasar murah. "Kami pasar murah menyediakan bawang putih kating dengan harga Rp38 ribu per kilogram," kata Syam.

Syam menyebut tingginya harga dikarenakan di DIY tidak ada importir langsung. Sehingga tata niaga bawang putih ini bertingkat. "Dari importir turun lagi distributor, ada lagi pengecer dan sampai ke konsumen," kata Syam.

Baca Juga: Harga Bawang Putih Meroket, KPPU Bakal Panggil Pengusaha

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya