TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Jaringan Gusdurian Bersikap

Aparat pemerintah diminta netral

Jaringan Gusdurian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024). (Dokumentasi Jaringan Gusdurian)

Sleman, IDN Times - Jaringan Gusdurian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024).
Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu
Jaringan Gusdurian mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. Sebanyak 58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.

"Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan
Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik," kata Juru Bicara Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, Jumat (9/2/2024).

1. Sayangkan terjadinya sejumlah pelanggaran

Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. (Gardu.net)

Putri Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menyatakan berdasarkan hal itu Jaringan Gusdurian mengeluarkan pernyataan sikap.
"Pertama, kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi," ujarnya.

2. Penyelenggara negara diminta netral

Jaringan Gusdurian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024). (Dokumentasi Jaringan Gusdurian)

Alissa Wahid menambahkan Jaringan Gusdurian menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-Polri, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat. "Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu," jelasnya.

 

Baca Juga: BEM se-DIY Geruduk DPRD DIY, Soroti Masalah Demokrasi Jelang Pilpres

3. Masyarakat diminta gunakan hak pilihnya

Jaringan Gusdurian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024). (Dokumentasi Jaringan Gusdurian)

Jaringan Gusdurian, kata Alissa Wahid, juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.

"Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan
profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana
telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena
penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara,
yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu," ungkapnya.

 

Berita Terkini Lainnya