Mahfud MD Ajukan Status Non Aktif Sebagai Ketua Parampara Praja
Ini alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Mahfud MD akhirnya memilih non aktif sebagai ketua Parampara Praja.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur DIYogyakarta Mahfud menyatakan dirinya sudah berjanji kepada Presiden tidak akan memegang jabatan apapun selama menjadi Menteri Menkopolhukam.
“Saya menyatakan non aktif sebagai Ketua Parampara Praja hingga masa jabatan saya sebagai menteri berakhir," ujar Mahfud MD pada Senin (28/10).
Baca Juga: Menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD Masih Tercatat Ketua Parampara Praja
1. Alasan non aktif sebagai ketua Parampara Praja
Mahfud MD menyatakan dua alasan dirinya memilih non aktif sebagai ketua Parampara Praja. Pertama setelah menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, ia telah terikat kontrak dengan Presiden Jokowi untuk tidak memegang jabatan apapun.
" Saya sudah terikat kontrak dengan Jokowi tidak boleh memegang jabatan apapun selama menjadi menteri Menkopolhukam," ujar Mahfud.
yang kedua, dirinya merasa tidak mampu lagi untuk mengikuti rapat Parampara Praja yang dilakukan setiap hari Jumat.
“Dulu setiap Jumat selalu datang untuk rapat, tapi sekarang tidak bisa lagi.”
Baca Juga: Mahfud MD, Menkopolhukam Pertama yang Bukan Berlatar Militer