Menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD Masih Tercatat Ketua Parampara Praja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Mahfud MD resmi menjabat sebagai Menkopolhukam dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Namun saat ini, guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) itu masih berstatus sebagai Ketua Parampara Praja DI Yogyakarta periode 2016-2021.
Parampara Praja adalah lembaga non struktural yang dimiliki oleh Pemda DIY. Tugasnya adalah memberikan pertimbangan kepada Gubernur, tentang program keistimewaan Yogyakarta.
Baca Juga: Laga PSIM Yogyakarta Berakhir Ricuh, Ini Komentar Sultan HB X
1. Sultan belum berlomunikasi dengan Mahfud MD
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X mengatakan belum bisa memutuskan apakah Mahfud MD akan tetap sebagai ketua Parampara Praja atau digantikan.
Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku belum berkomunikasi dengan Mahfud MD karena dinilai masih sibuk untuk menyesuaikan dengan jabatan barunya sebagai Menkopolhukam.
"Belum ada telepon, ya mungkin baru sibuk (Mahfud MD). Biarin saja," kata Sultan di Hotel Grand Dafam, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (24/10).
2. Sultan akan mengadakan pertemuan
Ditanya kemungkinan Mahfud MD bisa merangkap jabatan, Sultan mengatakan belum bisa mengungkapkan secara gamblang. Namun Sultan mengaku pasti akan melakukan pertemuan dengan Mahfud MD untuk membahas hal tersebut.
"Kita kan orang Jawa, yang penting komunikasi saja. Mau mengundurkan diri atau tidak kan baru ketahuan nanti."
3. Akan mengumpulkan anggota Parampara Praja
Menurut Sultan, pihaknya belum membicarakan terkait jabatan Ketua Parampara Praja yang baru di Kantor Gubernur. Sultan masih menunggu kedatangan Mahfud dan pertemuan dengan anggota Parampara Praja lainnya.
Sultan juga belum memutuskan nama pengganti Mahfud MD sebagai Ketua Parampara Praja yang baru. Sebab, kepastian pengunduran diri Mahfud MD belum jelas.
Baca Juga: Mahfud MD, Menkopolhukam Pertama yang Bukan Berlatar Militer