Dukung Kejati Usut Tanah Kas Desa, JCW Minta Tak Tebang Pilih
Penggeledahan dinilai JCW terkesan lamban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, dan rumah pribadi Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, pada Rabu (12/7). Penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.
Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi DIY untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Yogyakarta.
1. Kejaksaan diminta tak tebang pilih
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, mengatakan oenggeledahan tim Kejati DIY di kantor dan rumah Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penggeledahan. Ia berharap dari penggeledahan itu ditemukannya dua alat bukti yang cukup, sehingga dapat diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Jangan ada kesan tebang pilih dalam penuntasannya. Harus diusut tuntas semuanya. Siapapun yang terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa harus ditindak tegas,” kata Kamba, Rabu (13/7/2023).
Baca Juga: Tak hanya Kantor, Kejati Geledah Rumah Kepala Dispertaru DIY
Baca Juga: Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD
Baca Juga: Cek, Ini Ragam Pelanggaran Penggunaan Tanah Kas Desa di DIY