TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Paksaan Hijab, Komisi A DPRD DIY Undang Guru SMA Banguntapan   

Anggota DPRD minta penonaktifan sementara kepsek dan guru 

Ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Kasus dugaan pemaksaan pemakaian hijab kepada seorang siswi SMA Banguntapan terus bergulir. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengusulkan penonaktifan sementara kepala sekolah serta oknum guru. 

"Penonaktifan ini untuk memudahkan tugas-tugas Pemda DIY yang sedang melaksanakan penelitian, pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus itu," kata Eko, Rabu (3/8/2022). 

 

 

1. Penonaktifan agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan berjalan baik

Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto di Mapolda DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati

Usulan penonaktifan sementara ujar Eko bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan, Bantul berjalan dengan baik.

"Hal ini sudah kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikpora DIY. Kami berharap Pemda DIY dengan kewenangan yang dimiliki segera menyelesaikan masalah ini secara objektif termasuk memberikan pendampingan bagi siswa," kata Eko dikutip Antara.

 

Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi

2. Komisi A DPRD DIY akan rapat koordinasi dengan instansi terkait

DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta. IDN Times/Febriana Sinta

Eko menuturkan Komisi A DPRD DIY segera menggelar rapat koordinasi dengan mengundang instansi yang terkait agar peristiwa ini segera selesai dan tidak terulang kembali.

Ia juga mendorong Pemda DIY dapat menjatuhkan sanksi tegas agar sistem pendidikan di DIY berjalan baik. Menurutnya Pemda DIY wajib menjamin keberlangsungan pendidikan nasional dengan keberagaman yang ada.

 

Berita Terkini Lainnya