Dugaan Paksaan Hijab, Komisi A DPRD DIY Undang Guru SMA Banguntapan
Anggota DPRD minta penonaktifan sementara kepsek dan guru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kasus dugaan pemaksaan pemakaian hijab kepada seorang siswi SMA Banguntapan terus bergulir. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengusulkan penonaktifan sementara kepala sekolah serta oknum guru.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan tugas-tugas Pemda DIY yang sedang melaksanakan penelitian, pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus itu," kata Eko, Rabu (3/8/2022).
1. Penonaktifan agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan berjalan baik
Usulan penonaktifan sementara ujar Eko bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan, Bantul berjalan dengan baik.
"Hal ini sudah kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikpora DIY. Kami berharap Pemda DIY dengan kewenangan yang dimiliki segera menyelesaikan masalah ini secara objektif termasuk memberikan pendampingan bagi siswa," kata Eko dikutip Antara.
Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi