DPT Pilkada Ditetapkan, KPU Buka Kesempatan Pemilih Pindah Memilih
Jumlah DPT Pilkada di Kota Yogyakarta berkurang
Intinya Sih...
- Jumlah DPT Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta berkurang menjadi 320.594 orang, tersebar di 14 kecamatan.
- KPU masih membuka kesempatan pemilih pindah dan akan fasilitasi melalui daftar pemilih khusus (DPK).
- Penurunan jumlah DPT disebabkan data ganda dan penduduk yang meninggal dunia, serta pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan oleh KPU.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta masih membuka kesempatan kepada warga yang ingin pindah memilih meski daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah ditetapkan. Tercatat DPT Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 320.594 pemilih yang tersebar di 14 kecamatan.
"DPT di Kota Yogyakarta untuk Pilkada 2024 sebanyak 320.594 orang dengan jumlah 651 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro, Minggu (22/9/2024).
Berita Terkini Lainnya