TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belanda Akan Kembalikan Ribuan Benda Bersejarah Hasil Rampasan Perang 

Sri Sultan HB X berharap naskah kuno keraton dikembalikan

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kota Yogyakarta, IDN Tiimes - Pemerintah Belanda siap mengembalikan ribuan benda bersejarah yang dirampas dari daerah bekas jajahan. Namun Kepala Sejarah Rijksmuseum, Valika Smeulders mengaku tidak mudah menggembalikan peninggalan tersebut kepada pemiliknya. 

Ia mencontohkan salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875. Banjarmasin.

“Dalam kasus ini, apakah akan mengembalikan benda itu ke negara atau ke keturunan Sultan (Banjarmasin). Dan, siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini,” ujar Valika seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (14/10/2020). 

 

Baca Juga: Sultan Berharap Belanda Kembalikan Benda Bersejarah Milik Keraton

1. Akan buat pusat penelitian

Sebilah keris dan mata tombak peninggalan era Kerajaan Klungkung yang diserahkan Yayasan Westerleker, Belanda, Selasa (28/4) lalu. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Belanda berencana membentuk pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial, yang nantinya akan memuat asal benda serta bagaimana cara mendapatkannya. Pusat penelitian itu juga berencana membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi. 

2. Keputusan Belanda mengikuti langkah Jerman dan Perancis

Menteri Budaya Belanda Ingrid van Engelshoven bersama dengan Duta Besar Indonesia untuk Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja dan Direktur Museum Etnologi Stijn Schoonderwoerd berfoto dengan keris Pangeran Diponegoro. Kementerian Budaya Belanda/Freek van den Bergh via The Guardian

Saat ini Rijksmuseum menyimpan sekitar 4.000 koleksi yang mempunyai hubungan dengan sejarah kolonial kerajaan, yang berlangsung selama kurang lebih 300 tahun sejak pertengahan abad ke-17. Selama masa kekuasaan kolonialisme Belanda terpusat di Asia Tenggara dan wilayah Karibia.

Keputusan Belanda mengembalikan benda hasil penjarahan itu sama dengan langkah yang dilakukan oleh Jerman dan Prancis. Upaya pengembalian barang hasil rampasan telah dimulai sejak terbit perjanjian Prinsip-Prinsip Washington pada 1998 yang memungkinkan barang-barang hasil rampasan Nazi selama Perang Dunia II diserahkan kembali ke keturunan etnis Yahudi.

Baca Juga: Setelah 45 Tahun, Belanda Kembalikan Keris Pangeran Diponegoro

Berita Terkini Lainnya