Janji Dinikahi, FAR Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMA di Gunungkidul
FAR sempat akan membawa kabur korban ke Dieng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Nekat membawa kabur seorang siswi SMA di Gunungkidul, FAR (30) harus berurusan dengan aparat kepolisian. FAR bahkan juga melakukan perbuatan cabul dengan Mawar dengan janji akan dinikahinya.
Baca Juga: 15 Anak Laki-laki di Surabaya Dicabuli Pembina Pramuka
1. FAR lakukan tindak asusila dengan janji akan menikahi korban
Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan kejadian itu berawal ketika FAR bertemu dengan korban di sebuah kios di Kecamatan Semin pada Jumat malam (27/7). FAR selanjutnya mengajak korban ke suatu tempat dan melakukan tindak asusila kepada korban.
"Sebenarnya korban sempat menolak, namun karena janji manis akan dinikahi korban meladeni FAR," katanya saat dihubungi awak media, Senin (29/7).
Baca Juga: Narapidana Nyamar Jadi Guru, Cabuli Puluhan Anak Lewat Medsos