Gegara Cinta Lama Bersemi Kembali, Kelik harus Masuk Bui
Warga menduga ada yang tak beres dengan kematian Ngatiman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Polres Kulon Progo mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan Ngatiman alias Proyo (38) warga Tangkisan II, Hargomulyo, Kapanewon Kokap meninggal dunia pada Rabu (4/5/2022). Polisi menetapkan SR alias Kelik sebagai tersangka. Laki-laki berusia 46 tahun ini merupakan pria idaman lain (PIL) dari istri korban.
1. Warga menduga ada yang tak beres dengan kematian Ngatiman
Kapolres Kulon Progo, AKBP M Fajarini mengatakan kasus tewasnya Ngatiman tidak dilaporkan ke aparat kepolisan. Korban langsung dimakamkan di TPU Ngeden Padukuhan Tangkisan II.
Kabar kematian korban yang diduga tidak wajar beredar di masyarakat. Polisi akhirnya menyelidiki dengan memeriksa enam saksi di antaranya istri korban dan tetangga yang menemukan korban tewas di jalan.
"Hasil pemeriksaan sebelum ditemukan tewas korban sempat cekcok dengan tersangka atau pelaku," ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: 10 Tempat Wisata Dekat Bandara YIA Kulon Progo yang Hits, Yuk Mampir!