Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) merilis laporan asesmen satu tahun terhadap 7 Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (25/9/2026). (IDNTimes/Herlambang Jati)
Laporan asesmen ini merupakan evaluasi atas tujuh desakan yang disampaikan AEI kepada penyelenggara negara pada 2025. Ketujuh desakan tersebut mencakup koreksi misalokasi anggaran, independensi lembaga negara, penghentian dominasi negara dan distorsi pasar, deregulasi iklim usaha, perlindungan sosial dan pengurangan ketimpangan, penguatan teknokrasi kebijakan, serta meritokrasi dan ruang sipil.
Peneliti LPEM FEB UI, Rizki Nauli Siregar, mengatakan asesmen disusun sebagai tanggung jawab moral dan amanat keilmuan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara negara secara rasional, objektif, dan independen.
“Pertanyaan yang ingin kami jawab sederhana: bagaimana arah kebijakan ekonomi nasional bergerak dalam setahun terakhir, di mana saja perbaikan yang perlu dilanjutkan, dan apa saja kebijakan ekonomi justru mengalami regresi sistemik yang menjauhkan bangsa dari cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan,” ujar Rizki.
Ia berharap hasil asesmen dapat digunakan berbagai kalangan untuk memahami kondisi kebijakan dan perekonomian nasional, termasuk dampaknya terhadap kehidupan masyarakat yang tidak selalu tergambarkan melalui angka-angka makroekonomi.
AEI menilai setiap desakan berdasarkan tiga kriteria, yakni tingkat adopsi dalam regulasi dan aksi pemerintah, arah kebijakan yang dikategorikan membaik, stagnan, memburuk, atau regresif, serta dampaknya terhadap beban fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan asesmen mengacu pada sejumlah sumber, antara lain data APBN, Nota Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kajian lembaga riset, dan literatur akademik. Melalui laporan ini, AEI kembali menagih respons pemerintah terhadap tujuh desakan yang telah disampaikan setahun sebelumnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan diskusi publik mengenai arah kebijakan ekonomi nasional, terutama terkait disiplin fiskal, tata kelola kelembagaan, dan peran negara dalam perekonomian.