Anggotanya Terlibat Pungli Bintara, Kapolri: Tindak Tegas!

Kapolda Jateng sebut pelaku sudah diberi sanksi

Yogyakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan adanya tindakan tegas bagi anggota yang terlibat pungli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Kelima anggota itu sendiri sebelumnya telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri.

"Yang jelas pokoknya diproses tegas," kata Listyo di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (3/3/2023).

1. Kasus tahun lalu

Anggotanya Terlibat Pungli Bintara, Kapolri: Tindak Tegas!Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, menambahkan, menurutnya kasus pungli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini terjadi tahun lalu. 

"Itu tahun kemarin kejadiannya dan mereka sudah kita lakukan sidang KKEP lima orang dari pelaksana," kata Ahmad Luthfi di lokasi yang sama.

Ahmad Luthfi menyebut para anggota terlibat kasus tersebut dianggap telah melakukan kelalaian. Mereka, kata Ahmad Luthfi, sudah dikenai sanksi berupa demosi. Hanya saja, dia tak merinci siapa saja yang dikenai hukuman penurunan jabatan tersebut.

"Ada yang demosi, ada yang (sanksi terkait) jabatan. Macam-macam," pungkasnya.

2. Kabid Dokkes tak terbukti

Anggotanya Terlibat Pungli Bintara, Kapolri: Tindak Tegas!Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (IST/Humas Polda Jateng)

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, membantah keterlibatan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes), Kombes Sumy Hastry Purwanti, dalam pungli penerimaan bintara Polda Jateng, pada gelombang 2022 itu.

“Semua sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid Dokkes sudah di periksa dan hasilnya tidak cukup bukti,” kata Iqbal kepada IDN Times, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Kapolri Pastikan Personel-Alutsista Siap Kawal Pemilu 2024

3. Bantah Kapolda tak transparan

Anggotanya Terlibat Pungli Bintara, Kapolri: Tindak Tegas!ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Iqbal juga membantah informasi soal Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk menghentikan penyidikan soal pungli Bintara. Dia memastikan informasi itu tidak benar.

"Jadi, jelas ya Informasi yang diberikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam penerimaan seleksi Polri," ujarnya.

Dalam kasus ini, lima polisi anggota Polda Jateng diduga menjadi calo penerimaan bintara. Mereka diduga berinisiatif atas nama pribadi untuk menjadi joki dalam tes masuk Bintara Polri tahun lalu.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal.

Saat ini, Polda Jateng bersiap menyidangkan lima anggotanya secara kode etik. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.

"Adapun kelima orang terdiri dari Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW. Kemudian, penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujarnya.

Baca Juga: Tampil Beda, Rakernis Logistik Polri Tonjolkan Budaya Jawa

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya