Buruh DIY-Jateng: Omnibuslaw Sangat Merugikan Pekerja

Upah & dana pensiun menjadi sorotan

Sleman, IDN Times - Unjuk rasa bertajuk Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan, yang juga kelanjutan dari aksi #GejayanMemanggil kembali digelar di Pertigaan Gejayan pada Senin (9/3) siang hingga sore.

Selain diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus di DIY, aksi kali ini juga diikuti oleh lebih dari 50 massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBP) DIY-Jateng.

1. FKBP: Pasal Omnibuslaw sangat merugikan pekerja

Buruh DIY-Jateng: Omnibuslaw Sangat Merugikan PekerjaIDN Times/Yogie Fadila

Koordinator FKBP, Ali Prasetyo menjelaskan, kedatangan massa dari FKBP tidak lain untuk menuntut pemerintah segera merevisi pasal-pasal yang ada dalam Omnibuslaw yang dinilainya sangat merugikan para pekerja.

Dia menyebutkan, dari 11 usulan draft Omnibuslaw, terdapat satu klaster mengenai ketenagakerjaan yang menerangkan bahwa dana pensiun akan dihilangkan.

"Kebijakan tersebut sama saja tidak menghargai kinerja buruh selama bertahun-tahun. Di dalam draft RUU itu, pensiun hanya diberikan untuk enam bulan. Padahal selama ini dalam UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bisa sampai 58 kali,” ungkapnya pada Senin (9/3).

Baca Juga: Diguyur Hujan, Massa Aksi Mosi Parlemen Jalanan Tetap Bertahan

2. Upah minimum hanya mengacu ke UMP dinilai merugikan

Buruh DIY-Jateng: Omnibuslaw Sangat Merugikan PekerjaAksi #GejayanMemanggil. IDN Times/Siti Umaiyah

Ali menyebutkan, selain meniadakan dana pensiun, hal lain yang disoroti dalam Omnibuslaw adalah penerapan upah minimum yang hanya akan mengacu pada UMP. Padahal juga dilihat selama ini, UMP jauh lebih kecil dibandingkan dengan UMK.

"Nantinya upah yang didapat buruh pun dihitung per jam. Sehingga tidak ada lagi pekerja tetap. Semua akan jadi tenaga kontrak seumur hidup nantinya,” terangnya.

3. Buruh akan terus berjuang

Buruh DIY-Jateng: Omnibuslaw Sangat Merugikan PekerjaIDN Times/Yogie Fadila

Menurut Ali, ketika Omnibuslaw disahkan dengan pasal-pasal yang dianggap merugikan, maka pekerja akan semakin sengsara. Untuk itu, pihaknya akan terus berjuang agar pasal-pasal yang bermasalah tidak disahkan.

"Buruh tidak hanya berjuang untuk masa sekarang tapi juga masa depan generasi Indonesia. Kalau tidak kita perjuangkan dari sekarang maka nanti hanya ada pekerja kontrak,” paparnya.

4. Aksi berjalan damai dan tertib

Buruh DIY-Jateng: Omnibuslaw Sangat Merugikan PekerjaIDN Times/Siti Umaiyah

Penggerak aksi, Aliansi Rakyat Bergerak, melalui juru bicara Kontra Tirano menyebutkan banyak kebijakan yang terkandung dalam Omnibus Law, baik dalam RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU UMKM yang berimbas menyengsarakan rakyat.

Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano dalam aksi Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan menyebutkan banyak kebijakan yang terkandung dalam Omnibus Law, baik dalam RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU UMKM yang berimbas menyengsarakan rakyat.

Meski berkali-kali diguyur hujan, unjuk rasa Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan tetap berjalan lancar dan damai. Selain orasi politik, Rapat Rakyat dimeriahkan pertunjukan musik dari Sisir Tanah, Tashoora, dan Rara Sekar.

Baca Juga: Tashoora Ikut Turun dalam Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya