Terkait SE LGBT FT UGM, Rektor Minta Diskusi sebelum Ada Kebijakan

 SE yang dikeluarkan Dekan FT UGM masih berlaku

Sleman, IDN Times - Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi membantah kabar Rektor UGM, Prof. Ova Emilia menegur Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Selo, terkait Surat Edaran larangan LGBT di lingkup FT UGM. Andi menyebut rektor hanya mengingatkan para Dekan UGM untuk berkomunikasi saat mengeluarkan sejumlah kebijakan.

"Jadi itu tidak secara spesifik ditegur dewe (sendiri), enggak," ujar Andi saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).

1. Rektor minta ada komunikasi sebelum mengeluarkan kebijakan

Terkait SE LGBT FT UGM, Rektor Minta Diskusi sebelum Ada Kebijakanugm.ac.id

Andi menjelaskan Rektor UGM saat itu mengingatkan para dekan seusai acara Nitilaku, pada 17 Desember 2023, untuk berkomunikasi dengan pimpinan universitas, ketika mengeluarkan kebijakan atau Surat Edaran yang isinya berkaitan dengan politik, seksualitas, Hak Asasi Manusia (HAM), dan hal sensitif lainnya. "Tujuannya supaya kita bisa memitigasi dampak dan benefitnya nanti," jelas Andi.

Ditegaskannya tidak ada teguran secara spesifik ke Dekan FT UGM, hanya rapat biasa untuk menyamakan perspektif. "Yang dilakukan kita rapat supaya ada kesamaan perspektif, dan juga bersiap dengan mitigasi risiko atas kebijakan yang dikeluarkan," ungkapnya.

2. SE yang dikeluarkan Dekan FT UGM masih berlaku

Terkait SE LGBT FT UGM, Rektor Minta Diskusi sebelum Ada KebijakanFakultas Teknik UGM (Dokumentasi Humas UGM)

Andi menyebut belum ada masukan secara spesifik terkait SE tersebut. "Enggak (masukan khusus). Pada saat itu yang disampaikan mbok ya o saat mengeluarkan kebijakan, edaran yang berkaitan dengan tadi (hal-hal sensitif) dikoordinasikan dulu," ujar Andi.

Andi menjelaskan SE tersebut secara legal masih berlaku. Meski begitu, SE tersebut tidak punya kekuatan hukum untuk memaksa seseorang, atau tidak bisa memberikan sanksi atas dasar SE tersebut. "Nah yang bisa mengenakan sanksi seseorang di lingkungan UGM itu, peraturan Rektor UGM saja," ungkap Andi.

Baca Juga: Koalisi Kami Berani Protes Surat Dekan FT UGM tentang Larangan LGBT

3. Aturan larangan LGBT di Fakultas Teknik UGM

Terkait SE LGBT FT UGM, Rektor Minta Diskusi sebelum Ada KebijakanDekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Selo. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Selo menerbitkan aturan larangan aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di lingkungan fakultasnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 24801/12/UNIFTK/I/KM/2023 yang ditandatangani oleh Selo pada 1 Desember 2023. Surat dan peraturan ini diperutukkan bagi para dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan fakultas tersebut.

"Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia," tulis surat tersebut.

"Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT," lanjut surat itu.

Baca Juga: Fakultas Teknik UGM Terbitkan Aturan Larangan LGBT, Ini Isi Suratnya

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya