Penulis Kuliah Kok Mahal, Minta Negara Pikirkan Pendidikan Murah      

Kampus butuh dana untuk bangun gedung hingga akreditasi  

Yogyakarta, IDN Times - Selama 10 tahun berlakunya kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tidak menjadi solusi pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat. Nominal dan golongan yang terus bertambah menjadi beban.

Penulis buku Kuliah Kok Mahal dan anggota Aliansi Pendidikan Gratis, Panji Mulkillah Ahmad menyebut kebijakan biaya pendidikan perguruan tinggi memang perlu ditinjau ulang. Pemberlakuan kebijakan UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetap saja muncul pungutan lain.

1. Muncul biaya jaket almamater hingga praktikum

Penulis Kuliah Kok Mahal, Minta Negara Pikirkan Pendidikan Murah      ilustrasi mahasiswa lulus (unsplash.com/Vasily Koloda)

Panji menyebut sejumlah pungutan selain UKT, seperti uang pangkal, pungutan KKN, biaya praktikum, serta jaket almamater. Tidak hanya itu, nominal dan golongan UKT pun terus bertambah tiap tahun.

"Padahal dulu ide awal UKT adalah menyederhanakan sistem pembayaran uang kuliah. Serta mengupayakan agar ada uang kuliah yang sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa," ujar Panji, Kamis (10/8/2023).

2. Kampus bersaing meraih rangking dan akreditasi

Penulis Kuliah Kok Mahal, Minta Negara Pikirkan Pendidikan Murah      Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Panji melihat adanya komersialisasi pendidikan dengan sistem saat ini. "Selayaknya perusahaan, kampus-kampus berkompetisi meraih rangking terbaik dan akreditasi unggul. Kompetisi itu memerlukan dana yang tidak sedikit, untuk bangun gedung baru, fasilitas baru, dan sebaginya," ungkap Panji.

Alhasil kampus meraup dana lebih banyak dari mahasiswanya, baik itu PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dampaknya ialah ke ekonomi keluarga mahasiswa. "Laporan BPS (Badan Pusat Statistik) 2021 menyatakan bahwa biaya kuliah di Jogja mencapai Rp21 juta per tahun, sedangkan pendapatan per kapita warga Jogja ialah Rp44 juta per tahun. Ini artinya uang kuliah membebani hampir separuh anggaran keuangan rumah tangga keluarga," kata Panji.

Baca Juga: Biaya Kuliah Terus Naik, Jogja sedang Tidak Baik-baik Saja 

3. Skema relokasi anggaran negara untuk pendidikan

Penulis Kuliah Kok Mahal, Minta Negara Pikirkan Pendidikan Murah      Ilustrasi mahasiswa yang melakukan wisuda di tengah pandemik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Panji menyebut idealnya pendidikan seharusnya digratiskan, sebagai wujud upaya serius pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Caranya melalui skema realokasi anggaran negara, kerja sama dengan sektor swasta, serta pengoptimalan dana abadi.

"Tapi jika tidak bisa gratis, maka harus diupayakan agar uang kuliah bisa diturunkan nominalnya, sambil negara menyusun suatu peta jalan untuk pendidikan gratis seperti di negara-negara maju. Mengingat, Indonesia bukan negara miskin lagi karena tergabung di G20," kata Panji.

Baca Juga: Langgar Aturan PPDB, Ombudsman DIY Beberkan Indikasi Kecurangan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya