Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Sleman, IDN Times – Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai tengah menghadapi ancaman serius.
"Akademisi UGM menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait ketegangan hukum dan manipulasi politik yang dapat merusak tatanan konstitusional negara," kata Dr. Arie Sujito, mewakili para akademisi UGM, melaui pernyataan tertulis kepada IDN Times.
1. Dosen UGM menyatakan 5 sikap
Para dosen UGM menyoroti manuver politik yang dilakukan oleh mayoritas kekuatan parlemen, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sivitas akademika UGM menyebut tidakan ini sebagai bentuk perusakan terhadap tatanan politik dan hukum, serta mencederai nilai-nilai demokrasi.
Menyikapi situasi yang mereka sebut sebagai darurat demokrasi Indonesia, para dosen UGM menyatakan beberapa sikap tegas:
- Mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang bertujuan memanipulasi prosedur demokrasi demi melanggengkan kekuasaan.
- Menolak segala bentuk legitimasi terhadap praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
- Menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan, sesuai dengan kaidah hukum yang benar dan adil.
- Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga integritas dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku, termasuk mematuhi sepenuhnya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
- Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
2. Fisipol UGM nilai demokrasi di Indonesia semakin suram
Sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM telah mengeluarkan pernyataan sikap mengenai demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin suram. Melalui akun resmi media sosialnya, Fisipol UGM mnyuarakan lima sikap:
- Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi, yang sudah dan sedang berlangsung, yang telah menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas.
- Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
- Menuntut prosedur pilkada yang bermartabat dan fair, sebagai pilar pokok demokratisasi.
- Mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi, sebagai satu-satunya peluang konstitusional untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
- Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan.
Baca Juga: Ini Pesan Sri Sultan HB X Terkait Aksi Jogja Memanggil