Pukat UGM: Pertemuan Firli dan Enembe Berpotensi jadi Masalah Hukum
Pukat UGM menilai pertemuan itu tak memiliki urgensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak ada urgensi untuk yang menemui tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal ini bahkan bisa menimbulkan masalah hukum.
Diketahui saat ini Enembe telah berstatus tersangka. Saat pertemuan tersebut juga, Firli nampak menjabat tangan Enembe.
"Saya melihat tidak ada urgensi Ketua KPK menemui tersangka (Enembe), karena dianggap tersangka sulit untuk diperiksa gitu ya," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Ketua KPK Temui Tersangka Kasus Suap Lukas Enembe dan Jabat Tangannya
1. Seharusnya penyidik yang menemui
Zaenur menilai yang lebih tepat menemui Lukas Enembe adalah penyidik KPK, bukan pimpinan KPK. Dulu pimpinan KPK memang berstatus penyidik, dan penuntut umum, namun aturan tersebut sudah dihapuskan.
Pimpinan KPK yang menemui tersangka tersebut dinilai menimbulkan kesan pengistimewaan. "Menimbulkan kesan ada hal yang istimewa ada kasus Lukas Enembe. Seakan, kasus ini spesial di KPK sampai pimpinan KPK menemui Lukas Enembe," ujar Zaenur.
Baca Juga: Ketua KPK Temui Tersangka Dugaan Suap Lukas Enembe, ICW: Ini Lelucon!