TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur DIY Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAM

Disebut berhasil membimbing DIY menjadi daerah peduli HAM

Puncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). (Dok. Humas Pemda DIY).

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memperoleh penghargaan sebagai Pembina Daerah Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kategori penghargaan ini diberikan karena Sri Sultan berhasil membimbing 4 kabupaten dan 1 kota di DIY menjadi kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan diterimakan oleh Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, pada acara Puncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Ada beberapa kriteria lain menurut Permenkumham Nomor 22 tahun 2022 yang telah dipenuhi oleh Sri Sultan sehingga layak atas penghargaan ini.

Kriteria dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pada kelompok 1 memenuhi hak sipil dan politik. Di antaranya adalah hak pemberian bantuan hukum, hak informasi publik, hak keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, hak pemberdayaan kesetaraan gender dan hak atas kependudukan.

Sementara pada kelompok 2 yang telah dipenuhi adalah kelompok hak ekonomi, sosial dan budaya yaitu hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapat pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak atas perempuan dan anak.

1. Implementasi HAM di DIY

Puncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). (Dok. Humas Pemda DIY).

Paku Alam X menuturkan, penghargaan diberikan sesuai dengan kriteria dari KemenkumHAM RI. Kabupaten/kota di DIY dinilai berhasil mengimplementasikan kepedulian HAM pada masyarakatnya, sesuai dengan arahan Sri Sultan.

Ia mengatakan, mewujudkan masyarakat yang terjamin HAM-nya bukanlah perkara mudah. Keberhasilan implementasi kepedulian HAM ini dipastikan tidak lepas dari peran para stakeholder di kabupaten/kota yang telah bekerja sama demi mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM. 

"Ada banyak pihak yang berperan di sini. Gubernur DIY dengan sifat humanismenya dan pendekatan yang halus mampu membawa pengaruh positif pada penegakan dan kepedulian HAM. Pun dengan kabupaten/kota. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja bupati dan wali kota berikut stakeholder-nya. Mereka dengan tangan terbuka mau bekerja sama, bersedia belajar dan saling mengisi demi terjaminnya HAM untuk seluruh masyarakat DIY," ujar Paku Alam X.

Baca Juga: 5 Langkah Digitalisasi Ekonomi di Indonesia versi Bank Indonesia

2. Mewujudkan pembangunan yang inklusif

Puncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). (Dok. Humas Pemda DIY).

Wapres RI, Ma’ruf Amin mengatakan, Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif berimbang dan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan dan kebutuhan dasar yang merata.

“Pemulihan dan pembangunan yang kita realisasikan bertujuan menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, pangan, energi, maupun dampak perubahan iklim. Kita ingin melindungi hak-hak orang kecil, wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan para buruh tani, nelayan dan warga miskin dari gerakan-gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ujar Ma’ruf Amin.

3. Kebijakan yang dikeluarkan harus berlandas HAM

Ilustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Ma’ruf mengimbau para pemangku kepentingan agar dalam setiap kebijakan yang dibuat, harus dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan serta pemenuhan HAM. Kesetaraan kerja untuk semua orang harus ditegakkan tanpa terkecuali. Pada konteks Keindonesiaan yang majemuk, penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. 

“Saya memandang perlu sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks Keindonesiaan ,kemanusiaan dan kebangsaan,” ungkapnya.

Wapres RI ini menyebut, dalam konteks harmonisasi kewajiban dan HAM ini terdapat peran penting dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan kepada lembaga negara dan pemerintah daerah sebagai kabupaten/kota peduli HAM sangat penting. Hal ini adalah bentuk nyata peran pemerintah dalam mendorong daerah untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dan instansi responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Baca Juga: OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun 

Berita Terkini Lainnya