Gubernur DIY Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAM
Disebut berhasil membimbing DIY menjadi daerah peduli HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memperoleh penghargaan sebagai Pembina Daerah Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kategori penghargaan ini diberikan karena Sri Sultan berhasil membimbing 4 kabupaten dan 1 kota di DIY menjadi kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan diterimakan oleh Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, pada acara Puncak Peringatan Hari HAM ke-74, di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022). Ada beberapa kriteria lain menurut Permenkumham Nomor 22 tahun 2022 yang telah dipenuhi oleh Sri Sultan sehingga layak atas penghargaan ini.
Kriteria dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pada kelompok 1 memenuhi hak sipil dan politik. Di antaranya adalah hak pemberian bantuan hukum, hak informasi publik, hak keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, hak pemberdayaan kesetaraan gender dan hak atas kependudukan.
Sementara pada kelompok 2 yang telah dipenuhi adalah kelompok hak ekonomi, sosial dan budaya yaitu hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapat pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak atas perempuan dan anak.
1. Implementasi HAM di DIY
Paku Alam X menuturkan, penghargaan diberikan sesuai dengan kriteria dari KemenkumHAM RI. Kabupaten/kota di DIY dinilai berhasil mengimplementasikan kepedulian HAM pada masyarakatnya, sesuai dengan arahan Sri Sultan.
Ia mengatakan, mewujudkan masyarakat yang terjamin HAM-nya bukanlah perkara mudah. Keberhasilan implementasi kepedulian HAM ini dipastikan tidak lepas dari peran para stakeholder di kabupaten/kota yang telah bekerja sama demi mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM.
"Ada banyak pihak yang berperan di sini. Gubernur DIY dengan sifat humanismenya dan pendekatan yang halus mampu membawa pengaruh positif pada penegakan dan kepedulian HAM. Pun dengan kabupaten/kota. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja bupati dan wali kota berikut stakeholder-nya. Mereka dengan tangan terbuka mau bekerja sama, bersedia belajar dan saling mengisi demi terjaminnya HAM untuk seluruh masyarakat DIY," ujar Paku Alam X.
Baca Juga: 5 Langkah Digitalisasi Ekonomi di Indonesia versi Bank Indonesia
Baca Juga: OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun