TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Butet Kartaredjasa di Jogja Memanggil, Konstitusi telah Dirusak

Aksi bukan tentang kebencian, namun untuk selamatkan bangsa

Budayawan dan Seniman, Butet Kartaredjasa bergabung di aksi Jogja Memanggil (IDNTimes/Herlambang Jati)

Intinya Sih...

  • Butet Kartaredjasa menilai Baleg DPR sebagai boneka yang menggugurkan keputusan MK terkait Pilkada, menipu eksekutif dan legislatif.
  • Menurut Butet, keputusan MK harus dipatuhi, jika digugurkan maka syarat Pilpres juga harus digugurkan agar tidak inkonsisten.
  • Butet menyebut masalah ini menjadi persoalan rakyat dan semua elemen harus menggunakan akal sehat untuk menyikapi keputusan yang dinilai tidak demokratis.

Yogyakarta, IDN Times - Budayawan dan seniman, Butet Kartaredjasa menyebut Baleg DPR yang menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan Pilkada dinilai sebagai boneka. Butet menyebut masyarakat Indonesia ditipu eksekutif dan legislatif

“Yang bisa mengubah keputusan MK sendiri, bukan Baleg yang boneka itu. Boneka semua, seratus persen boneka. Gak ada jadwal di dewan kemarin, mendadak ada. Sidang paripurna hari ini kok mendadak ada. Itu jelas skenario terang benderang mengibuli seluruh masyarakat Indonesia,” kata Butet, di DPRD DIY, Kamis (22/8/2024).

 

 

1. Keputusan MK harus dipatuhi

Butet mengungkapkan keputusan dari MK harus dipatuhi. Jika keputusan MK digugurkan, seharusnya keputusan sebelumnya terkait syarat Pilpres juga digugurkan.

“Kalau itu terbantahkan bisa mencla-mencle, maka Gibran sebagai cawapres gugur, karena inkonsisten. Sekarang yang mau dianut siapa. Kalau mau menganut MK ya sudah apapun keputusannya,” kata Butet.

2. Keputusan tidak demokratis

Butet menyebut masalah di negara ini telah menjadi persoalan rakyat. Sehingga rakyat dari elemen apapun harus menggunakan akal sehat untuk menyikapi keputusan yang dinilai tidak demokratis.

“Karena sudah persoalan rakyat, ini yang merasa rakyat, punya akal sehat, punya kewarasan, punya perasaan mencintai bangsa dan negara ini harus turun. Hukumnya wajib,” ujarnya.

Baca Juga: Darurat Demokrasi Dosen UGM Menyatakan 5 Sikap, Ini Isinya

Berita Terkini Lainnya