5 Provinsi Tahun Ini Mendapat Subsidi Angkutan Barang
Kurangi disparitas harga bahan pokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Subsidi Angkutan Barang Perintis yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun ini ada kenaikan sebesar 46 persen menjadi Rp22 miliar dari yang sebelumnya Rp15 miliar pada tahun 2023.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto mengungkapkan hal ini untuk memajukan perekonomian masyarakat di wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP). "Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan. Sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," ungkap Direktur Angkutan Jalan, Suharto, Selasa (13/2/2024).
1. Kurangi disparitas harga bahan pokok
Berdasarkan hasil evaluasi, adanya subsidi angkutan barang perintis mampu mengurangi biaya logistik, dan disparitas harga kebutuhan primer.
Suharto menuturkan layanan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah 3TP. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah-daerah di pedalaman Indonesia.
"Program ini menjadi penghubung tol laut dan jembatan udara karena layanan ini merupakan kerja sama multimoda yang berkaitan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," jelas Suharto.