Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Surat Izin Mengemudi (IDN Times/Paulus Risang)

Intinya sih...

  • Polres Bantul tetap buka layanan penerbitan dan perpanjangan SIM selama libur Nataru, kecuali pada tanggal merah
  • Pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal merah dapat perpanjang 1 hari setelahnya
  • Masyarakat diharapkan untuk melakukan perpanjangan SIM 14 hari sebelum masa berlaku habis

Bantul, IDN Times - Polres Bantul memastikan layanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap beroperasi selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), kecuali pada tanggal merah, yakni 25 Desember 2024, 29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di