TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Istilah Kota Lengkap, Titel Baru Yogyakarta

Yogyakarta ditetapkan sebagai Kota Lengkap pada 11 Mei 2023

ilustrasi kota Yogyakarta (unsplash.com/dhiogandhi)

Yogyakarta dikenal sebagai kota yang memiliki berbagai julukan mulai dari Kota Pelajar, Kota Gudeg, Kota Budaya, hingga Kota Perjuangan. Baru-baru ini, Kota Yogyakarta mendapat titel baru, yaitu Kota Lengkap.

Melalui laman Instagram Humas Jogja pada Jumat (12/5/2023), Pemkot Yogyakarta bersama Wagub DIY dan Menteri ATR/BPN mendeklarasikan Kota Yogyakarta sebagai Kota Lengkap. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Kota Lengkap? Simak penjelasannya berikut ini.

 
 
 
 
 
 

1. Apa itu Kota Lengkap?

ilustrasi perkotaan (unsplash.com/afiframdhasuma)

Kota Lengkap merupakan istilah yang disematkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) kepada suatu kota. Titel ini diberikan kepada kota yang telah memetakan seluruh bidang tanah yang ada di kota tersebut secara lengkap.

Pemetaan tanah tersebut dilakukan secara tekstual maupun yuridis di mana data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik. Selain itu, pemetaan buku tanah maupun surat ukur tersebut juga sudah tidak memiliki gap dan tidak tumpang tindih.

 
 
 
 
 
 

Baca Juga: KPU Yogyakarta Temukan Ratusan Orang Tinggal di RT/RW Nol 

3. Baru ditetapkan pada beberapa kota di Indonesia

ilustrasi kota Yogyakarta (unsplash.com/rendyvonatino)

Gelar Kota Lengkap tidak dimiliki oleh banyak kota di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh pendaftaran tanah kabupaten/kota secara lengkap yang tidak mudah. Selain itu, pemeliharaan dan perbaikan peta-peta pendaftaran juga sulit dilakukan tanpa adanya kerja keras, kecermatan, dan ketelitian.

Sampai saat ini, baru ada enam kota yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap oleh Kementerian ATR/BPN. Keenam kota tersebut yaitu Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta.

Denpasar menjadi kota pertama yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap pada 26 Januari 2023. Sedangkan Yogyakarta menjadi kota terbaru yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap pada 11 Mei 2023.

Kota Lengkap merupakan salah satu prestasi yang dimiliki oleh suatu kota. Semoga gelar ini menjadi motivasi bagi pemerintah kota dan segenap masyarakatnya untuk memanfaatkan tanah dengan bijak dan produktif.

Verified Writer

Santo Hamada

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya