- Business
- Economy
Pemda DIY Resmi Tetapkan UMK, Segini Besarannya

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021.
Kenaikan kali ini masih menempatkan Kota Yogyakarta dengan UMK tertinggi, sementara Gunungkidul tetap jadi yang terendah se-DIY.
Baca Juga: Naik 3,54 Persen, Segini Upah Minimum DIY Tahun Depan
1. Ditetapkan atas usulan dewan pengupahan

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, UMK 2021 disahkan seiring terbitnya Surat Keputusan Gubernur nomor 340/KEP/2020 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2021.
Sebelum terbitnya surat tersebut, para bupati/wali kota juga telah menyampaikan rekomendasi besaran UMK kepada Gubernur DIY.
"Sudah disepakati dan sudah jadi Keputusan Gubernur, bahwa UMK kita tetapkan hari ini tanggal 18 November 2020 atas usulan dari bupati/wali kota," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (18/11/2020).
"Bupati wali kota juga atas usulan dewan pengupahan kabupaten/kota," sambungnya.
2. Rincian besaran UMK 2021

Menurut Aji, besaran kenaikan upah di masing-masing daerah tidaklah sama. Dari lima kabupaten/kota, Gunungkidul mencatatkan persentase kenaikan tertinggi sebesar 3,81 persen.
Rincian upah minimum tahun 2021, menurut Aji, Kota Yogyakarta Rp2.069.530; Kabupaten Sleman Rp1.903.500; Bantul Rp1.842.460; Kulon Progo Rp1.805.000; dan Gunungkidul Rp 1.770.000.
"Sleman (naik) 3,11 persen, Bantul 2,90 persen, Kulon Progo 3,11 persen, Gunungkidul 3,81 persen dan Kota (Yogyakarta) 3,27 persen," lanjutnya merinci.
"Itu upah minimum kabupaten/kota tahun 2021, karena sudah menjadi Keputusan Gubernur, mohon semua pihak bisa melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
3. Gunungkidul kejar UMP

Sementara Sekda Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono menerangkan, kenaikan upah minimum Kabupaten Gunungkidul paling tinggi dibandingkan daerah lain karena selama ini nominalnya masih berada di bawah besaran UMP DIY.
"Di Gunungkidul syaratnya harus UMK lebih tinggi dari provinsi (UMP). Karena untuk mengkondisikan itu, kenaikan (UMK) di Gunungkidul kurang lebih Rp65 ribu untuk 2021," tuturnya.
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- DIY Darurat Rumah Sakit, Jangan Biarkan Jadi Kolaps Gegara COVID
- Puas dan aman, 5 Posisi Seks Ini Cocok untuk Perempuan Bertubuh Besar
- Tak Hanya Raffi Ahmad, Inilah Momen Meriah Pesta Ulang Tahun Bos KFC
- Gara-Gara Bercanda, Wahyudi Tewas di Tangan Temannya
- 10 Prewed ala Arie Kriting-Indah Permatasari di Arena Olahraga, Simpel
- Ramalan Zodiak Hari Ini, Capricorn Dapat Suntikan Semangat Baru
- 10 Meme Tes Swab Ini Bikin Tersenyum di Tengah Pandemik
- Temuan KNKT Mesin Pesawat Sriwijaya Masih Menyala saat Jatuh ke Laut
- Diramal Hubungan Tak Langgeng, Lesty dan Rizky Billar Tetap Mesra
- Rekor Baru, Sehari 18 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal Dunia