TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda DIY Resmi Tetapkan UMK, Segini Besarannya

Gunungkidul masih jadi yang paling rendah

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021.

Kenaikan kali ini masih menempatkan Kota Yogyakarta dengan UMK tertinggi, sementara Gunungkidul tetap jadi yang terendah se-DIY.

Baca Juga: Naik 3,54 Persen, Segini Upah Minimum DIY Tahun Depan

1. Ditetapkan atas usulan dewan pengupahan

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, UMK 2021 disahkan seiring terbitnya Surat Keputusan Gubernur nomor 340/KEP/2020 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2021.

Sebelum terbitnya surat tersebut, para bupati/wali kota juga telah menyampaikan rekomendasi besaran UMK kepada Gubernur DIY.

"Sudah disepakati dan sudah jadi Keputusan Gubernur, bahwa UMK kita tetapkan hari ini tanggal 18 November 2020 atas usulan dari bupati/wali kota," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (18/11/2020).

"Bupati wali kota juga atas usulan dewan pengupahan kabupaten/kota," sambungnya.

2. Rincian besaran UMK 2021

ilustrasi uang (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut Aji, besaran kenaikan upah di masing-masing daerah tidaklah sama. Dari lima kabupaten/kota, Gunungkidul mencatatkan persentase kenaikan tertinggi sebesar 3,81 persen.

Rincian upah minimum tahun 2021, menurut Aji, Kota Yogyakarta Rp2.069.530; Kabupaten Sleman Rp1.903.500; Bantul Rp1.842.460; Kulon Progo Rp1.805.000; dan Gunungkidul Rp 1.770.000.

"Sleman (naik) 3,11 persen, Bantul 2,90 persen, Kulon Progo 3,11 persen, Gunungkidul 3,81 persen dan Kota (Yogyakarta) 3,27 persen," lanjutnya merinci.

"Itu upah minimum kabupaten/kota tahun 2021, karena sudah menjadi Keputusan Gubernur, mohon semua pihak bisa melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Baca Juga: Cicilan KPR Macet Saat Pandemik, Ini Solusinya!

Berita Terkini Lainnya