Bepergian Tak Perlu Tes COVID-19, PHRI Sleman: Efeknya Belum Terasa
Level PPKM turut mempengaruhi okupansi hotel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Pusat telah menghapuskan syarat tes COVID-19, baik antigen maupun PCR, bagi pelaku perjalanan yang sudah menjalani vaksinasi dosis kedua. Namun demikian, efek dari penghapusan syarat tersebut belum begitu terasa bagi usaha hotel dan restoran di Kabupaten Sleman.
Ketua PHRI Kabupaten Sleman, Joko Paromo mengungkapkan, kemungkinan efek dari penghapusan syarat tersebut baru terasa setelah 3 minggu kemudian. Di mana untuk bisa melakukan perjalanan, biasanya seseorang perlu melakukan perencanaan terlebih dahulu.
"Kalau dalam waktu satu minggu belum berpengaruh. Apalagi yang sifatnya grup, orang mau merencanakan wisata harus terplaning. Kalau membatalkan kan hitungannya gampang. Kalau perjalanan biasanya membutuhkan perencanaan minimal 3 minggu sebelum perjalanan," ungkapnya pada Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga: Pascaerupsi, Asosiasi Jip Merapi Tiadakan Trip ke Sejumlah Destinasi
1. Diprediksi okupansi naik 15-20 persen
Joko menjelaskan, saat ini okupansi hotel di Kabupaten Sleman rata-rata di angka 38-40 persen. Ketika muncul penghapusan persyaratan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan, maka diprediksi akan ada kenaikan okupansi 15-20 persen dalam tiga minggu ke depan.
"Prediksi 3 minggu ke depan ada kenaikan, tapi kan puasa, itu juga sangat berpengaruh. Di mana okupansi terendah biasanya ada di bulan puasa," terangnya.
Baca Juga: PPKM Level 4, Sleman Tak Lakukan Pengetatan Aktivitas Warga