Bacok Sopir Ojek Online, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Polisi masih memburu 1 orang 

Intinya Sih...

  • Polisi tangkap dua pemuda yang terlibat pembacokan pengemudi ojek online di Depok.
  • Pelaku terlibat saling ejek dengan warga sebelum membacok korban, akibatnya korban mengalami luka sobek selebar empat centimeter.
  • Satu pelaku ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran, salah satunya dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Sleman, IDN Times - Polisi menangkap dua pemuda yang terlibat aksi pembacokan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Caturtunggal, Depok. Sementara satu orang lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran alias buron.

1. Saling ejek hingga kejar-kejaran

Bacok Sopir Ojek Online, 2 Pemuda Ditangkap Polisifoto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi di depan sebuah warmindo atau warung burjo yang terletak di Jalan Lembah UGM, Caturtunggal, Sleman, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian berawal saat terduga pelaku FPP alias Pablo (19), bersama DP alias Bebek hendak membeli rokok, melewati Jalan Gejayan.

Saat melintas di Jalan Gejayan, Pablo dan Bebek terlibat saling ejek dengan warga yang sedang nongkrong. Akhirnya beberapa warga mengejar Pablo dan temannya hingga di depan Warmindo Panorama, Jalan Lembah UGM, Karangmalang, Caturtunggal, Depok. Tanpa sepengetahuan warga, kawan-kawan Pablo yakni NWA serta ND sudah menanti.

"Di tempat tersebut pelaku sudah menyiapkan sajam, dalam hal ini celurit," kata Tjatur di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (5/9/2024).

2. Ojol yang melintas disabet celurit

Bacok Sopir Ojek Online, 2 Pemuda Ditangkap PolisiGambar ilustrasi ojol (freeepik)

Tjatur melanjutkan, warga yang mengejar berbalik arah saat melihat Pablo dan kawan-kawannya. Pablo bersama Bebek dan ND,  mengendarai sepeda motor berbonceng tiga, mengejar warga sambil membawa celurit.

Pada saat bersamaan, seorang pengemudi ojol berinisial AR melintasi di tempat kejadian sehabis mengantar pesanan. Kelompok Pablo langsung mengayunkan celuritnya hingga mengenai AR.

"Sampai di depan Warmindo Panorama tersangka dan kawan-kawan berhenti, turun dari sepeda motor dan langsung membacokkan sebilah celurit yang dibawanya ke arah tubuh korban," jelas Tjatur.

Akibatnya AR mengalami luka sobek selebar empat centimeter pada bagian pinggang sebelah kiri atas. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan Pablo, sementara dua orang rekannya kabur mengendarai sepeda motor.

Warga, kata Tjatur, berhasil mengamankan sebilah celurit milik pelaku yang terjatuh saat berusaha kabur.

Baca Juga: 7 Lagu Tentang Jogja, Mondar Mandir di Media Sosial

3. Terduga pelaku di bawah umur dan pengaruh miras

Bacok Sopir Ojek Online, 2 Pemuda Ditangkap PolisiIlustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polisi, akhirnya mengarah kepada Bebek. Saat ditangkap pada 15 Agustus 2024, ia sedang bersembunyi di rumah salah seorang saudaranya kawasan Banguntapan, Bantul.

"Yang satu itu sudah kami tangkap, karena masih di bawah umur kita kembalikan ke orangtua, nanti kita bina. Kemudian yang satu (ND) masih DPO (Daftar Pencarian Orang), masih kita cari," lanjut dia.

Menurut Tjatur, ND diburu atas dugaan kepemilikan senjata tajam. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, para terduga pelaku saat sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Info awal iya, memang ada indikasi mengarah ke situ. Miras ya," bebernya.

Atas kejadian ini, polisi  menetapkan Pablo sebagai tersangka dengan Pasal 170 ayat 2, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ia juga dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca Juga: PSS Sleman Sesuaikan Taktik saat Kompetisi Libur Jeda Internasional

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya