AJI: 27 Tahun dan 21 Kapolda Berlalu, Kasus Udin Masih Gelap

Kasus ini tidak akan kedaluwarsa

Yogyakarta, IDN Times - Sudah 27 tahun berlalu, kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin masih juga belum terungkap.

Kasus yang terjadi tahun 1996 silam di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis, Bantul, DIY itu hingga sekarang ini masih gelap, sekalipun pucuk kepemimpinan kepolisian daerah sudah puluhan kali berganti.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan jaringan masyarakat sipil menggelar aksi memperingati 27 tahun kasus kematian Udin di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (16/8/2023).

1. Sudah 21 kapolda berganti dan potensi 'dark number'

AJI: 27 Tahun dan 21 Kapolda Berlalu, Kasus Udin Masih GelapAksi memperingati 27 tahun kasus pembunuhan jurnalis Udin (dok. AJI Yogyakarta)

Dalam aksi ini, AJI dan jaringan masyarakat sipil Yogyakarta mempertanyakan kabar kelanjutan penanganan kasus ini kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Mereka menyebut pengusutan kasus Udin mandek.

"Kapolda Baru, apa kabar kasus Udin? Telah 21 kapolda berganti, tetapi pelaku dan aktor intelektual di balik tewasnya Udin belum terungkap hingga hari ini," ungkap Ketua AJI Yogyakarta, Januardi Husin alias Juju, di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (16/08/2023).

Menurut Juju, Kapolda DIY harus berani mengungkap kasus pembunuhan Udin karena jika terlalu lama dibiarkan terlantar dan tak terselesaikan maka kasus ini akan menambah catatan 'dark number' kejahatan yang tidak diungkap oleh kepolisian.

"Reformasi kepolisian harus dimulai dengan mengungkap kasus-kasus lama yang mangkrak," tegas Juju.

 

2. Salah sejak awal pengusutan

AJI: 27 Tahun dan 21 Kapolda Berlalu, Kasus Udin Masih GelapAksi memperingati 27 tahun kasus pembunuhan jurnalis Udin (dok. AJI Yogyakarta)

Juju menyebut AJI Yogyakarta terus mendorong agar kasus Udin diusut tuntas. Kemauan dan keseriusan dibutuhkan kepolisian untuk memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat.

"Padahal, yang dibutuhkan hanya kemauan dan keseriusan untuk mengungkap tuntas kasus Udin. Saksi-saksi yang diduga terlibat masih bisa diperiksa," kata Juju.

Dalam keterangannya, AJI Yogyakarta mengungkit pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X 2013 silam yang mengajak Polda DIY melakukan penyelidikan kembali dari nol.

AJI Yogyakarta turut mengutip pernyataan Jenderal Polisi (Purn.) Sutarman. Saat menjadi Kapolri pada 2013 lalu, Sutarman menyebut pengusutan kasus Udin sudah salah dari awal prosesnya. Salah satu kesulitan dalam mengusut kasus itu adalah adanya upaya penghilangan alat bukti.

Dalam keterangannya, AJI menyebut Udin meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal tiga hari sebelumnya.

Hasil investigasi wartawan Bernas yang tergabung dalam Tim Kijang Putih dan Tim Pencari Fakta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta mendapatkan petunjuk adanya dugaan pembunuhan Udin dikarenakan sejumlah berita korupsi di Bantul yang ditulisnya.

Serangkaian upaya hukum dan advokasi dilakukan, termasuk memberikan data-data hasil investigasi itu kepada pihak kepolisian. Namun, polisi tetap bersikukuh kasus ini tak terkait dengan segala pemberitaan kritis Udin.

Kasus Udin pernah menyeret tersangka bernama Dwi Sumadji alias Iwik dengan tuduhan perselingkuhan. AJI menyebutnya sebagai tersangka palsu. Iwik pun lantas disidangkan. Terdakwa membantah semua tuduhan itu dan hakim membebaskannya.

Baca Juga: Udin dan Nurhadi, Jurnalis Korban Kekerasan karena Meliput Korupsi

3. Kasus tak akan kedaluwarsa

AJI: 27 Tahun dan 21 Kapolda Berlalu, Kasus Udin Masih GelapAksi memperingati 27 tahun kasus pembunuhan jurnalis Udin (dok. AJI Yogyakarta)

AJI mengutip pernyataan Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Almarhum Artidjo Alkostar. Pada 2013 silam, dia pernah menegaskan bahwa kasus pembunuhan Udin tidak akan kedaluwarsa.

Pasalnya, dalam kasus ini belum ada terdakwa yang sudah dijatuhi vonis bersalah dari hakim sehingga tidak bisa diberi tenggat waktu kedaluwarsa 18 tahun.

Artidjo mengatakan sudah menyatakan pendapat ini dalam diskusi mengenai kasus Udin di Dewan Pers, beberapa waktu lalu. Menurut dia, saat itu, semua pihak dalam diskusi tersebut juga sepakat kasus Udin tidak akan pernah kedaluwarsa.

Baca Juga: Curhat Buruh Gendong Pasar Jelang HUT RI, Beban Hidup Tak Berkurang  

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya