7 Perampok Damkar Godean Ditangkap, 3 Ternyata Petugas Pemadam

Kasus ini motifnya sakit hati, tapi belum jelas detailnya

Intinya Sih...

  • Polda DIY berhasil menangkap 7 pelaku penganiayaan dan perampokan kantor Damkar Godean.
  • 3 pelaku adalah pegawai Damkar Sleman, diamankan di Berbah dengan motif sakit hati terhadap korban.
  • Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan ketujuh pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sleman, IDN Times - Jajaran Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku penganiayaan dan perampokan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) di Godean, Sleman. Polda juga mengungkap bahwa kasus ini sendiri ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati para pelaku terhadap korban berinisial T yang merupakan seorang anggota damkar.

1. Tiga pelaku anggota damkar

7 Perampok Damkar Godean Ditangkap, 3 Ternyata Petugas PemadamIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menuturkan tujuh pelaku diamankan masing-masing berinisial PUR, BGS, HS, RH, serta NUG, DD, dan OF. Tiga nama terakhir merupakan anggota Damkar Sleman.

"Tiga orang pelaku ini pegawai damkar. (Damkar Sleman), iya. Ada yang sudah (ASN), ada yang belum," kata Endriadi di Mapolda DIY, Sabtu (21/9/2024).

Menurut Endriadi, ketujuh pelaku diamankan di waktu yang berbeda sejak tanggal 15 September 2024 kemarin. Lokasi penangkapannya ada di Berbah.

"Hasil penyelidikan kami sementara dari hasil yang ada adalah motifnya dari para pelaku ini sakit hati terhadap korban, namun untuk lebih jelasnya kami bisa jelaskan ketika nanti semua pelaku-pelakunya sudah terungkap," sambungnya.

2. Lima pelaku masih dalam pengejaran

7 Perampok Damkar Godean Ditangkap, 3 Ternyata Petugas Pemadamfoto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Endri mengaku belum bisa mengungkap detail kasus ini karena memang masih membutuhkan keterangan dari lima orang pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Kami akan melakukan pengejaran perburuan terhadap lima orang ini," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Terduga Perampok Kantor Damkar Sleman

3. Amankan penelepon fiktif selaku saksi

7 Perampok Damkar Godean Ditangkap, 3 Ternyata Petugas Pemadamilustrasi telepon (unsplash.com/@gilleslambert)

Dalam kasus ini, lanjut Endri, polisi juga mengamankan seorang lagi berinisial HN selaku saksi. Pada peristiwa ini, ia berperan sebagai sosok penelepon kantor Damkar dan membuat laporan fiktif mengenai ular masuk rumah warga.

"Pada saat di TKP mengaku (bernama) Ria menelpon Damkar Sleman," tutur Endriadi.

Adapun dari kasus ini, lanjut Endriadi, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa celurit dan airsoft gun yang dipakai para pelaku saat beraksi.

Lalu, tas ransel kepunyaan T berisikan dompet serta uang tunai yang sempat dirampas pelaku. Kemudian sebuah handy talky. Sedangkan handphone kepunyaan korban masih dalam pencarian.

"Jadi ada barang-barang yang diambil oleh para pelaku, kemudian berdasarkan keterangan korban dan hasil berobat di rumah sakit ada luka juga (pada korban)," imbuh Endriadi.

Ketujuh pelaku kini telah resmi berstatus tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP jo 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Junto Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau bersama sama melakukan tindak kekerasan. Ancaman pidananya maksimal sembilan tahun penjara.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (13/9/2024) dini hari lalu. Markas Damkar Godean saat itu hanya dijaga seorang petugas piket setelah tiga lainnya meluncur bertugas merespons laporan permintaan bantuan evakuasi ular masuk rumah warga.

Belakangan diketahui panggilan darurat itu palsu alias fiktif, karena setelah tiga petugas meninggalkan markas, datang enam orang tak dikenal sambil membawa senjata tajam berupa celurit.

Mereka meminta petugas piket berinisial T yang tersisa di markas untuk menyerahkan tas berisi uang tunai serta handphone miliknya. Setelahnya, T disekap di salah satu kamar, sementara para pelaku meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Modus Laporan Palsu, Komplotan Pencuri Rampok Damkar Sleman

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya