Wartawan Media Online Jadi Otak Komplotan Bobol ATM di Yogyakarta

Para pelaku beraksi di Pulau Jawa

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta mengamankan seorang oknum wartawan media online berinisial M alias Muis (42) karena diduga terlibat aksi bobol mesin ATM. M ditangkap bersama kedua rekannya yakni S (51) dan JA (30) yang beraksi bersama menguras uang nasabah lewat modus ganjal mesin ATM.

"Yang profesi wartawan sebagai otaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, Jumat (9/6/2023).

1. Kartu tak bisa masuk dan dicabut

Wartawan Media Online Jadi Otak Komplotan Bobol ATM di YogyakartaIlustrasi ATM (freepik.com/dragana-gordic)

Archye menerangkan, ketiganya berhasil diamankan setelah salah seorang nasabah melaporkan jadi korban dari komplotan ini. Korban mulanya mengakses mesin di ATM Center depan Taman Pintar, Kota Yogyakarta, Jumat (26/5/2023) lalu.

"Korban mencoba memasukkan ATM-nya ke mesin ATM, pada saat itu terjadi kendala di mana ATM tersebut tidak bisa dimasukkan secara utuh dan tidak bisa dicabut," terang Archye.

2. Pura-pura bantu, minta PIN

Wartawan Media Online Jadi Otak Komplotan Bobol ATM di YogyakartaPolresta Yogyakarta mengamankan komplotan pembobol mesin ATM. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kata Archye, setelah itu salah seorang pelaku mendatangi korban dan pura-pura menawarkan bantuan.

"Setelah kejadian datang seseorang yang diduga pelaku mencoba menawarkan diri untuk membantu. Pada saat membantu korban terbujuk memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM tersebut," lanjutnya.

Pascakejadian, korban mendatangi salah satu gerai bank untuk mengurus kartu ATM miliknya. Ia kaget ketika tahu saldo tabungan sudah habis. Dari situlah ia lapor ke Polsek Gondomanan.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa Gugur

3. Ganjal pakai tusuk gigi, ambil pakai gergaji

Wartawan Media Online Jadi Otak Komplotan Bobol ATM di YogyakartaPolresta Yogyakarta mengamankan komplotan pembobol mesin ATM. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hasil penyelidikan awal mengarahkan polisi kepada identitas maupun keberadaan ketiga pelaku yang kemudian berhasil diringkus di Perumahan Pesona Mentari Sleman, Selasa (30/5/2023). Mereka diamankan beserta barang bukti macam gergaji besi dan tusuk gigi atau cotton bud.

Archye pun mengungkap peran masing-masing pelaku berdasarkan hasil penyidikan. Menurutnya, S alias Adam berpura-pura menjadi nasabah yang menolong korban dan menyarankan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu serta menekan PIN ATM-nya. 

S alias Adam sendiri adalah residivis dua kasus skimming di wilayah hukum Polres Sukoharjo pada tahun 2018 dan Polres Ngawi pada tahun 2020.

"M, pekerjaan di KTP wartawan, peran mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan cottonbud. Kemudian mengambil kartu ATM yang terganjal dengan menggunakan gergaji besi," terang Archye.

Lalu, JA sebagai sopir dan mengawasi situasi sekaligus mendukung aksi kedua pelaku lainnya. Archye menambahkan, ketiga pelaku ini tercatat sebagai komplotan spesialis ganjal ATM dengan wilayah aksi Pulau Jawa.

"Jadi tidak hanya di wilayah Jogjakarta, untuk diduga pelaku pernah melancarkan aksinya di wilayah Jawa Tengah dan wilayah Jawa Timur," terang Archye.

Polisi telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka. Atas perbuatannya, M, S, dan JA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Mereka terancam pidana penjara hingga 7 tahun.

Baca Juga: Alat Komunikasi Penyebab Utama Penyelundupan Narkoba di Lapas DIY  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya