Satpol PP DIY Bakal Naik Ninja dan KLX untuk Kendaraan Dinas

Untuk kawal gubernur dan kejar gepeng

Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan pengadaan dua unit motor Kawasaki ZX-25R untuk kendaraan dinasnya mendatang.

Selain itu ada pula sepuluh unit Kawasaki KLX yang rencananya bakal dipakai sebagai kendaraan patroli.

Baca Juga: Kena Razia, Manusia Silver di Sleman Didenda Rp100 ribu

1. Kendaraan pengawalan pejabat dan patroli razia gepeng

Satpol PP DIY Bakal Naik Ninja dan KLX untuk Kendaraan DinasKepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, saat ini untuk total 12 unit kendaraan tersebut masih dalam tahap pengadaan. Sesuai rencana, dua unit Kawasaki ZX-25R nantinya dipakai anggotanya untuk fungsi pengawalan pejabat.

"Tugas Satpol PP itu adalah melakukan pengawalan pejabat-pejabat penting. Pengawalannya itu di belakang, misalnya kita mengawal Pak Gubernur. Speknya itu harus bisa mengimbangi kendaraan pejabat-pejabat itu," kata Noviar saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Sementara untuk sepuluh unit KLX rencananya akan dipakai anggotanya untuk setiap kali melaksanakan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan. Noviar beranggapan, kendaraan mobil bak terbuka Satpol PP yang dipakai selama ini kurang efektif.

"Kalau misal pakai truk (mobil Satpol PP), misal di perempatan baru dilihat sama gepeng mobil kita dia sudah lari. Belum lagi untuk turun dari mobil, harus minggir dulu, turun, mereka sudah pada lari. Apalagi, manusia silver itu, mereka masih muda-muda," terangnya.

2. Rp98 juta per unit

Satpol PP DIY Bakal Naik Ninja dan KLX untuk Kendaraan DinasZX-25R (kawasaki-motor.co.id)

Noviar melanjutkan, untuk pembelian satu unit Kawasaki ZX-25R merogoh anggaran Rp98 juta, sementara untuk KLX senilai Rp42 juta.

"Totalnya, penawar dari pemenang lelang itu Rp715 juta, dapat dua ZX dan sepuluh KLX itu. Kalau KLX satu unit HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sekitar Rp42 juta termasuk pajak. Kalau Ninja HPS kita Rp110 juta tapi penawar Rp98 juta," beber Noviar.

3. Tak pernah punya kendaraan operasional

Satpol PP DIY Bakal Naik Ninja dan KLX untuk Kendaraan DinasIlustrasi petugas Satpol PP. IDN Times/Paulus Risang

Noviar mengklaim pengadaan 12 unit motor ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

Ia juga membantah jika pengadaan ini disebut sebagai pemborosan belanja daerah, karena telah sesuai kebutuhan dan fungsi pokok Satpol PP itu sendiri.

"Selama ini anggota kita kalau melakukan pengawalan pakai motor pribadi. Kadang-kadang dia (anggota) langsung ke lokasi saja. Kita selama ini belum punya (kendaraan operasional) kita," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Satpol PP Perketat Pengawasan Kawasan Malioboro 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya