Ratusan Tempat Wisata di DIY Tetap Buka selama Libur Lebaran

Wisatawan lokal tidak perlu surat bebas COVID-19

Yogyakarta, IDN Times - Ratusan destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan buka sepanjang libur Lebaran tahun ini. Mereka akan tetap menerima kunjungan wisatawan dengan berbagai pembatasan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Tempat Wisata Buka, DPRD DIY: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Prokes

1. Objek wisata yang buka khusus zona hijau dan kuning

Ratusan Tempat Wisata di DIY Tetap Buka selama Libur LebaranKepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo menyebut seluruh obyek wisata di DIY akan tetap buka pada saat momen libur lebaran selama lokasi mereka berada termasuk zona hijau atau kuning penyebaran COVID-19.

Ketentuan zonasi mengacu pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Sehingga dikategorikan per RT, bukan per kecamatan.

"Yang masuk di dalam zona oranye dan merah itu wajib hukumnya untuk tutup atau tidak menerima tamu atau tidak ada aktivitas kepariwisataan di destinasi tersebut," imbuh Singgih dalam konferensi pers di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (9/5/2021).

2. Hanya segelintir RT yang masuk zona kuning dan merah

Ratusan Tempat Wisata di DIY Tetap Buka selama Libur LebaranTebing Breksi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sesuai aplikasi atau portal informasi wisata di DIY, setidaknya 127 destinasi wisata yang saat ini beroperasi. Pemda DIY mengklaim tidak satupun dari mereka yang berlokasi di zona oranye atau merah.

Pasalnya, berdasarkan hasil pendataan per 8 Mei 2021 cuma ada sebagian kecil RT yang masuk di zona oranye maupun merah. Di mana dari total 27.670 RT hanya 5 yang masuk kategori zona merah dan 24 RT tergolong zona oranye.

Ketentuan pengkategorian ini sendiri mengacu pada Instruksi Gubernur (ingub) DIY Nomor 12/INSTR/2021 tentang perpanjangan masa PPKM mikro yang terbit 4 Mei lalu.

3. Berlakukan pembatasan di objek wisata

Ratusan Tempat Wisata di DIY Tetap Buka selama Libur LebaranIlustrasi wisatawan yang berkunjung di salah satu pantai di Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)

Singgih melanjutkan, dengan ingub itu pula pengelolaan kunjungan destinasi wisata diatur.

Di masa pandemi COVID-19 ini, objek wisata hanya boleh membuka kunjungan secara terbatas. Maksimal 50 persen dari daya tampung dalam satu waktu.

"Kemudian jam operasional dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB, kecuali yang bergerak di bidang akomodasi," lanjutnya.

Gelaran acara ditiadakan selama masa ini menyusul kekhawatiran timbulnya kerumunan.

Sementara pengunjung disarankan sebelumnya untuk melakukan reservasi secara online lewat aplikasi Visiting Jogja. Transaksi non tunai selain itu dianggap mampu meminimalisir peluang penyebaran virus.

"Tim monitoring baik dari dinas pariwisata provinsi atau kabupaten/kota juga akan dikerahkan untuk memantau jalannya penerapan kebijakan yang ada," ucap Singgih.

4. Pengunjung lokal tak wajib bawa surat bebas COVID-19

Ratusan Tempat Wisata di DIY Tetap Buka selama Libur LebaranObjek wisata Kaliurang di Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Lebih jauh, Pemda DIY juga tak mewajibkan para wisatawan lokal memiliki surat keterangan bebas COVID-19 untuk bisa berkunjung ke suatu objek wisata.

Selain Ingub DIY Nomor 12/INSTR/2021, Singgih melanjutkan, Dinas Pariwisata DIY juga mengacu kepada Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor: 27/SE/V/2021 untuk pembukaan wisata selama masa libur lebaran.

SE tersebut mencantumkan Ketentuan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah di Wilayah Aglomerasi Yogyakarta Raya Dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

"Kalau di SE memang tidak eksplisit menyebutkan itu (memiliki surat bebas COVID-19)," sebut Singgih.

Pada SE itu tertulis jika tes PCR/antigen/GeNose hanyalah untuk kepentingan silaturahmi Idul Fitri.

"Yang disarankan (memiliki surat sehat) hanya yang silaturahim," tandas Singgih.

Baca Juga: Jumlah Pengunjung Turun, Pengelola Tebing Breksi Putar Otak

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya