PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021

PP Muhammadiyah tak anjurkan takbir keliling

Yogyakarta, IDN Times - PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Idulfitri pada tahun ini jatuh pada hari Kamis (13/5/2021).

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menyebut, penetapan itu berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (9/5/2021).

Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Sultan Izinkan Silaturahmi antarwilayah di DIY

1. Keluarkan maklumat soal takbir Idul Fitri

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021ilustrasi takbir keliling. (IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

PP Muhammadiyah dalam hal ini turut mengeluarkan maklumat menyikapi hari raya yang masih berada dalam situasi pandemik COVID-19.

Agung menjelaskan, maklumat, pertama berisikan imbauan kepada masyarakat khususnya umat Islam terkait di antaranya takbir. Disebutkan bahwa Muhammadiyah menganjurkan agar kegiatan takbir dilaksanakan di rumah masing-masing. 

"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jamaah terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi," tutur Agung.

2. Salat Idulfitri di lapangan

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021Infografik tata cara salat idulfitri (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, dalam maklumat diimbau jika salat idulfitri dilakukan di rumah bagi masyarakat yang lingkungannya didapati pasien positif COVID-19. Jika lingkungan dipandang aman, maka ibadah dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka dengan jumlah jamaah terbatas.

"Jika tidak ada warga yang tertular virus Corona atau kondisi setempat dipandang aman COVID-19, salat idul fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dengan jumlah jemaah yang terbatas," kata Agung.

Jemaah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan selama jalannya ibadah. Adapun protokolnya antara lain, saf berjarak, jemaah wajib mengenakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jemaah yang hadir.

"Serta mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan,. memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal-hal lainnya sesuai protokol kesehatan," lanjut Agung memaparkan.

3. Patuhi larangan mudik

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021Penyekatan untuk mengantisipasi pemudik di Prambanan, Sleman, DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati

Melalui maklumat ini, Muhammadiyah turut mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. 

Mematuhi larangan mudik, sebagaimana disampaikan Agung, untuk upaya pencegahan sekaligus ikhtiar mengatasi COVID-19 supaya tak meluas penyebarannya.

"Memang berat meninggalkan tradisi mudik yang memiliki manfaat positif bagi persaudaraan di tempat asal. Tetapi karena situasi pandemi maka akan lebih maslahat bila semua pihak ikhlas dan menunjukkan kearifan kolektif," tandasnya.

Baca Juga: 2 Hari Penyekatan Larangan Mudik, 463 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya